Penggeledahan Densus 88 Bergeser ke Cemani, Ada Dua Lokasi Yang Digeledah

Penggeledahan tempat tinggal terduga teroris di Gang Manggis Cemani, Grogol mendapat pengamanan ketat dari polisi, Rabu (16/10).

Sukoharjonews.com (Grogol) – Penggeledahan tempat tinggal terduga teroris di Sukoharjo berlanjut pada Rabu (16/10). Kali ini, Densus 88 menyisir dua lokasi di Desa Cemani, Grogol. Lokasi pertama tempat tinggal terduga teroris Krisyono Herlambang di Gang Manggis RT 4/21 Dukuh Waringinrejo, dan lokasi kedua ditempati oleh Ahmad Sarwani di Gang Murai RT 02/22 Cemani. Di dua lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah buku serta pamflet tentang jihad.



Kepala Desa Cemani, Hadi Indriyanto mengatakan, kedua orang yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri tersebut bukan warga asli Cemani, melainkan warga pendatang. Ahmad Sarwani alias Wawan berasal dari Kauman, Solo dan Krisyono berasal dari Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. “Keduanya tinggal di Waringinrejo belum sampai setahun. Krisyono ikut nenek dari istrinya bersama dengan dua orang anaknya,” ujar Hadi.

Sedangkan Ketua RT 2/22 Dusun Waringinrejo, Tri Kasyanto mengatakan, selama ini Wawan hanya menumpang di rumah Danang Winarko sejak 2019 ini. Sesuai identitas yang diserahkan pada pengurus RT, Wawan berasal dari Kauman, Solo dan masih bujangan. Untuk pekerjaan Wawan sendiri, Tri mengaku tidak diketahui dengan jelas. “Tadi ikut menyaksikan penggeledahan, petugas menyita sejumlah buku tentang agama Islam. Tadi hanya pemilik rumah yang ada, kalau Wawan tidak ada. Katanya ditangkap Selasa (15/10),” terangnya.

Terpisah, Kabag Ops Polres Sukoharjo, Kompol Teguh Prasetyo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, Polres Sukoharjo sekadar mem-“back-up” pengamanan lokasi saja. Selain di Cemani, Polres Sukoharjo juga memberikan pengamanan lokasi untuk penggeledahan di Desa Laban, Mojolaban. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 3 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *