Pemkab Pelototi Toko Modern Yang Beralih Jadi Toko Tradisional

Ilustrasi

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Moratorium perizinan toko modern atau minimarket masih berjalan di Kabupaten Sukoharjo. Kondisi tersebut membuat minimarket yang hasis izinnya tidak bisa beroperasi lagi dan harus tutup. Pemilik pun berusaha “mengakali” aturan dengan mengurus izin sebagai toko tradisional dan tetap beroperasi layaknya minimarket. Peralihan izin itulah yang jadi perhatian Pemkab.



“Peralihan izin jangan sampai hanya sekadar permainan. Satpol PP harus tegas. Kalau ada yang terbukti melanggar, ya harus ditutup,” tandas Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Minggu (20/5).

Hal itu ditegaskan Bupati karena ada toko modern yang beralih ke toko tradisional hanya sekadar permainan saja. Pemilik hanya mengganti nama namun dalam beroperasinya tetap seperti toko modern. Yang namanya toko tradisional, ujar Bupati, pembeli tidak mengambil dagangan sendiri tapi diambilkan oleh penjual.

Dikatakan Wardoyo, dirinya sudah menginstruksikan pada para camat untuk tidak asal memberikan izin. Sebab, saat ini perizinan toko tradisional ada di para camat. Bagi toko modern yang mau beralih harus diperhatikan benar.

Dia menegaskan, syarat untuk toko tradisional yakni luasnya tidak lebih dari 100 meter. Sementara itu, modalnya juga tidak boleh lebih dari Rp100 juta.‎ “Ini harus diperhatikan dengan benar jangan sampai yang terjadi hanya berganti nama saja,” ujarnya.

Bupati mengatakan, beberapa waktu lalu ada toko yang beralih izin dan ketahuan tidak sesuai ketentuan. Hasilnya, toko tersebut ditutup kembali. Intinya Sukoharjo tidak pernah bermain-main dengan aturan toko modern ini. Sebab tujuanya untuk menghidupkan usaha rakyat kecil. Dengan begitu toko tradisional akan semakin menggeliat.

Selain moratorium, banyak juga toko modern yang sudah habis izinnya ditutup oleh Satpol PP. Toko modern yang habis izinnya tetap tidak bisa memperpanjang izin. Intinya, Pemkab Sukoharjo berkomitmen menghidupkan geliat ekonomi rakyat kecil. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *