Ragam  

Pemkab Bidik Kabupaten STBM, Program Apa Itu?

Ketua TP PKK Sukoharjo Etik Suryani, Sekda Agus Santosa, Ketua DPRD Wawan Pribadi dan Kepala DKK Yunia Wahdiyati saat menandatangani komitmen untuk mewujudkan program STBM, Senin (21/10).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo membidik sebagai kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Dalam rangka menjadi kabupaten STBM, saat ini sudah ada enam desa/kelurahan yang melaksanakan lima pilar STBM tersebut. Program itu sendiri merupakan program untuk memperkuat upaya pemberdayaan hidup sehat dan bersih. Untuk itu, semua desa/kelurahan didorong untuk melaksanakan STBM tersebut.



“Lima pilar STBM masing-masing stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengelolaan sampah di rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair di rumah tangga,” papar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Senin (21/10).

Dikatakan Yunia, program sanitasi total berbasis masyarakat menitikberatkan pada pendekatan dan pemberdayaan dengan cara masyarakat mengindentifikasi masalah sanitasi memetakan dan mengatasi permasalahan sanitasi melalui pemicuan. Pendekatan partisipasif ini mengajak masyarakat untuk menganalisa kondisi sanitasi melalui proses pemicuan yang menyerang atau menimbulkan rasa ngeri dan malu kepada masyarakat tentang pencemaran lingkungan akibat buang air besar sembarangan, pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga yang tidak aman.

Menurutnya, dari lima pilar STBM yang ada, tahap pertama dititik beratkan oada pilar pertama stop buang air besar sembarangan. Kabupaten Sukoharjo sendiri sudah mendeklarasikan sebagai kabupaten ODF atau “Open Defecation Free” pada tahun 2017 yang artinya 100% masyarakat sudah akses ke jamban sehat. Pilar pertama tercapai bukan sebuah keberhasilan melainkan tantangan baru untuk mewujudkan Kabupaten Sukoharjo menjadi kabupaten STBM yang dimulai dari desa dan kelurahan STBM.

“Rintitasan menuju Kabupaten Sukoharjo menjadi Kabupaten STBM sudah dimulai dari sekarang setelah ada enam desa/kelurahan yang berhasil melaksanakan lima pilar STBM,” ujar Yunia.

Enam desa/kelurahan tersebut masing-masing Desa Karangasem, Kecamatan Bulu, Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Desa Gonilan, Kecamatan Kartasura, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, dan Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *