Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus pembakaran lahan hutan di wilayah Kecamatan Bulu dilimpahkan ke Polres Sukoharjo termasuk pelakunya yang sudah ditahan. Kasus kebakaran lahan hutan terjadi pada Kamis (5/9) lalu dimana kebakaran tersebut ternyata disengaja dan dilakukan oleh seorang warga, Sugiman, 59. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
“Pelaku memang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Ketika ditanya petugas, jawabannya tidak nyambung,” terang Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, Jumat (13/9).
Yoga mengatakan, pihak keluarga pelaku sudah menjenguk pelaku di tahanan Polres Sukoharjo. dari keterangan keluarga, Sugiman memang mengalami gangguan kejiwaan. Gangguan kejiwaan yang dialami pelaku sendiri sudah terjadi sejak lima tahun terakhir dan selama ini keluarga belum memeriksaan kondisi Sugiman tersebut ke rumah sakit.
“Rencananya pelaku akan diperiksakan ke rumah sakit jiwa dalam hal ini RSJ Surakarta untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Hingga saat ini kami juga belum bisa mengetahui motif pelaku membakar hutan,” ujarnya.
Seperti diketahui, belasan hektar lahan hutan di wilayah Kecamatan Bulu terbakar beberapa hari lalu. Lahan yang terbakar merupakan lahan milik warga dan juga lahan milik Perhutani. Dari pemeriksaan kasus tersebut, terindikasi kebakaran yang terjadi karena faktor kesengajaan dan mengarah pada Sugiman, 59, hingga akhirnya dilakukan penangkapan. (erlano putra)
Facebook Comments