Nilai Lelang Proyek RKB SMPN 1 Kartasura Disorot DPRD, OPD Terkait Dipanggil

Rapat gabungan DPRD Sukoharjo bersama OPD terkait lelang proyek RKB SMPN 1 Kartasura, Kamis (19/6/2025).

Sukoharjonews.com – DPRD Sukoharjo menggelar rapat gabungan dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (19/6/2025). Rapat digelar terkait proses lelang proyek Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 1 Kartasura.

Rapat gabungan itu sendiri menindaklanjuti masalah serupa yang sebelumnya muncul dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III, Wawan Pribadi menyoroti nilai lelang dalam proyek RKB di SMPN 1 Kartasura. Sesuai pagu, proyek dianggarkan Rp3,463 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) bersama Konsultan Perencana senilai Rp3,441 miliar.

Namun, dalam lelang oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pemenang lelang yang ditetapkan adalah CV Karsa dengan nilai penawaran “hanya” Rp2,544 miliar. Nilai tersebut dibawah 80% dari HPS sehingga dinilai janggal.

“Selisihnya hampir Rp900 juta. Kami jadi bertanya-tanya, dengan nilai lelang itu proyek selesai atau tidak dengan spek yang ditetapkan? Jangan-jangan dimainkan agar ditengah perjalanan ada adendum,” tandas Wawan.

Wawan menegaskan, jika dengan nilai lelang tersebut bisa BPBJ dan rekanan optimis bisa selesai, apakah ada jaminan? Kalau ada jaminan, lanjut politisi PDIP ini, ia meminta jaminan seperti apa?.

Terkait dengan pertanyaan tersebut dari Konsultan Perencana, BPBJ hingga pengawas di Pemkab Sukoharjo menyatakan, semua sudah sesuai dengan prosedur. Baik dari proses perencanaan, lelang dan lainnya. Terkait dengan selesai dan tidaknya proyek tersebut, itu menjadi konsekuensi dari pemenang lelang.

Soal adendum, Wawan mengakui jika memang sebagai hal yang wajar dalam sebuah proyek. Namun, ia menandaskan karena sudah ada hasil lelang dan jaminan, maka kalaupun ada ada adendum, harus minimal.

Untuk itu, karena lelang sudah selasai, ia minta pengawas untuk melaksanakan tugas dengan maksimal agar proyek dikerjakan sesuai spek yang ada.

Sedangkan Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto juga meminta penjelasan mengenai hal itu dan dia berharap, semua pihak yang terlibat tidak berdasarkan asumsi.

“Setiap uang negara yang digunakan itu harus dipertanggungjawabkan. Jadi kalau dengan nilai yang sudah dilelang itu bisa selesai, jaminannya apa?” ungkapnya.

Pada akhirnya rapat diakhiri dengan kesepakatan proyek tetap akan dilanjutkan karena sudah ada pemenang tetapi dengan minim adendum serta pengawasan yang ketat.

Selain itu dari pihak pemenang lelang juga diminta menunjukkan jaminan bahwa proyek itu nanti akan berjalan lancar dan selesai sesuai dengan kontrak yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BPBJ, Ibnu menyampaikan meski nilai lelang dibawah 80% dari pagu,ia optimistis proyek selesai sesuai dengan perencanaan yang ada. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *