Momen May Day, Begini Pernyataan Menteri Tenaga Kerja

Menaker, Ida Fauziah. (Foto: Kemnaker)

Sukoharjonewws.com (Surabaya) – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022, Kementerian Ketenagakerjaan mengampanyekan tema Ketupat May Day. Tema ini mengajak serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) dan para pengusaha untuk menjadikan May Day 2022 sebagai momentum membangun sinergi bersama untuk meraih Kemenangan Dengan Mengutamakan Silaturahmi dalam rangka Menuju Industrial Peace.


“May Day tahun 2022 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena tema pun kita ambil “Ketupat MAY DAY” semangat silaturahmi untuk membangun hubungan Industrial Peace semangat yang ingin kita terus lakukan, semangat kebersamaan untuk membangun hubungan industrial yan harmonis,” kata Menaker Ida Fauziah pada acara May Day di Masjid Al-Akbar Surabaya, dikutip dari laman Kemnaker, Selasa (3/5/2022).

Menaker mengatakan, meskipun saat ini kondisi pandemi dan situasi ketenagakerjaan nasional terus membaik seiring pemulihan ekonomi yang terus diupayakan pemerintah, kita masih terus menghadapi tantangan dalam hal pemulihan perekonomian. Salah satunya adalah tantangan mendorong stabilitas pemulihan ekonomi nasional dalam konteks kondisi sosio- ekonomi-politik global yang sangat dinamis.

“Perlu kami informasikan juga bahwa pada bulan Ramadan, pada tanggal 26 April 2022 saya telah menandatangani Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua untuk mengembalikan proses dan tata cara pencairan JHT ke pengaturan pencairan JHT sebelumnya. Ini merupakan hadiah, untuk menyambut Hari Buruh tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Menaker juga menyatakan bahwa Kemnaker saat ini sedang meredefinisi konsepsi Hubungan Industrial Pancasila, agar sesuai dengan kondisi hubungan industrial di era Industri 4.0 dengan tetap menjunjung nilai luhur musyawarah dan mufakat, serta prinsip kekeluargaan dan gotong royong demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dinamis dan berkeadilan.

“Saya berharap dukungan dari semua pihak utamanya buruh/pekerja dan pengusaha dalam proses penyusunan ini, sehingga konsepsi yang dihasilkan nanti bisa optimal dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan mendukung kesejahteraan serta produktivitas pekerja dan perusahaan,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *