Modus Repacking Minyak Goreng, Kapolri: Kita Tindak Tegas!

Pengemasan minyak goreng bersubsidi. (Dok)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Temuan modus repacking minyak goreng mendapat perhatian Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Terkait modus tersebut, Kapolri menegaskan, kepolisian akan menindak tegas pelaku. Dengan modus tersebut, saat ibi banyak muncul jenis dan merek baru minyak goreng di pasaran.


Dilansir dari laman Humas Polri, Kapolri mengatakan bahwa Polri akan memantau, menggeser dari kebutuhan curah ke industri akan di tindak tegas. “Juga akan menindak pelaku-pelaku yang memalsukan dokumen. Saya ingin memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Dikatakan Sigit, dengan memalsukan dokumen sehingga mendapatkan pembayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi akan ditindak tegas.

Sebelumnya, Sigit membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait minyak goreng. Tujuannya memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat,” kata Sigit.

Dia mengatakan, personel satgas gabungan itu alan ditempatkan di beberapa produsen besar minyak goreng. Personel dari Polri dan Kemenperin berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.

“Kita tempatkan personel dari polisi dan dari Kementerian Perindustrian khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam ntuk mengawasi proses produksinya,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *