Ragam  

Mi “Penthil” Mengandung Zat Berbahaya Diproduksi di Polokarto, Dinas Perketat Pengawasan

Ilustrasi produk mi mengandung bahan berbahaya.

Sukoharjonews.com (Polokarto) – Produk mi basah yang selama ini dikenal sebagai “mi penthil” yang diproduksi di Polokarto digerebek petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jateng bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Sukoharjo. Penggerebekan sudah beberapa waktu lalu dimana ditemukan ratusan sak mi penthil yang mengandung zat kimia berbahaya. Produk mi penthil tersebut diketahui sudah beredar sejak 2016 lalu.



“Memang benar ada penggerebekan produsen mi di Polokarto, awalnya soal izin tapi justru ditemukan produk mi yang mengandung zat berbahaya,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Sukoharjo, Sutarmo, Selasa (17/9).

Dikatakan Sutarno, mi pentil tersebut mengandung boraks dimana penggerebekan berawal dari informasi masyarakar yang curiga dengan aktivitas produksi mi di sebuah bangunan yang juga gudang. Dugaan awalnya produksi tersebut tidak berizin. Setelah digerebek memang benar gudang sekaligus produksi mi penthil tersebut belum berizin dan mi yang dihasilkan mengandung boraks.

Sutarmo mengaku produk mi pentil tersebut kemudian disita dan diamankan petugas. Setiap sak berisi 5 kilogram mi penthil. Produsen mi tersebut diakui Sutarmo sifatnya berskala kecil atau rumahan. Meski sudah beredar sejak 2016, produksi tersebut belum memiliki izin sehingga digerebek. “Terkait temuan ini, kami akan memperketat pengawasan peredaran barang utamanya produk makanan,” ujar Sutarmo.

Disisi lain, Sutarmo juga mengatakan jika selama ini rutin memberikan pembinaan pada pelaku usaha dimana salah satunya terkait dengan produk pangan dan olahan pangan. Menurutnya, jangan sampai produk dijual ke pasaran mengandung bahan-bahan berbahaya sehingga merugikan masyarakat selaku konsumen. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *