Mengenal Mantan Kasir BKK Tawangsati Yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Ilustrasi kasus korupsi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kejari Sukoharjo sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT BKK Jateng Cabang Sukoharjo Unit Tawangsari. Tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan kasir dengan inisial Pr. Selama ini, dimana teman-temannya, Pr dikenal sebagai sosok yang cukup royal. Pr disebut pernah mengajak teman bisnis dan juga tetangga untuk piknik ke Karimunjawa dan juga ke lokasi wisata alam di Tegal.



“Beberapa tahun lalu Pr pernah mengajak teman bisnis dan tetangga wisata ke Karimunjawa dan juga ke daerah tempat wisata alam di Tegal,” ujar salah satu teman Pr, Ratna, Kamis (29/8).

Dikatakan Ratna, dalam wisata tersebut, peserta yang ikut digratiskan semuanya. Tidak ada yang membayar, baik itu transportasi, penginapan, hingga belanja. Terdangka Pr lah yang membiayai wisata tersebut. Ratna mengaku tahu persis keseharian Pr karena juga menjadi salah satu nasabah di BKK Tawangsari yang kini sudah berganti menjadi PT BKK Jateng Unit Tawangsari.

Bagi nasabah BKK sendiri, Pr juga dikenal sangat baik dan supel. Bahkan, untuk membuka tabungan saja, nasabah tidak perlu datang ke BKK tetapi sudah dibuatkan oleh Pr. Ratna mengaku saat membuka tabungan di BKK juga melalui Pr dan dirinya tidak pernah datang ke BKK. Penawaran dengan kemudahan yang diberikan Pr tersebut sangat diminati oleh masyarakat.

“Apalagi pedagang di pasar yang tidak perlu ribet-ribet lagi harus datang ke kantor membuka tabungan. Yang jelas, Bu Pr itu sangat baik ramah dan dari keluarga terpandang,” ujar warga Kecamatan Bulu tersebut.

Seperti diketahui, nilai kerugian dugaan korupsi di BKK Tawangsari mencapai Rp5 miliar. Hal itu berdasarkan audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Nilai kerugian tersebut akumulatif dari tahun 2006 hingga 2018. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *