
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kegiatan masyarakat yang bersifat pengumpulan massa benar-benar jadi perhatian Satgas Corona tingkat kecamatan. Selain agenda hajatan, pengumpulan massa seperti latihan bersama (latber) kicau burung termasuk yang tidak diperboleh. Lomba mancing pun juga belum dibolehkan. Kedua agenda tersebut terpaksa dibubarkan Satgas Corona Sukoharjo, Minggu (14/3/2021).
“Latber burung kicau di Pasar Cuplik dan lomba mancing di Dukuh terpaksa kami bubarkan karena ada pemgumpulan massa,” ujar Ketua Satgas Corona Kecamatan Sukoharjo yang juga Plt Camat, Havid Danang PW.
Kegiatan pengumpulan massa belum diperbolehkan karena saat ini Sukoharjo masih memberlakukan PPKM skala mikro hingga 22 Maret mendatang. Selama PPKM mikro, ujar Havid, semua kegiatan sosial yang bersifat pengumpulan massa dilarang. Jika masyarakat nekat menggelar kegiatan tersebut, petugas gabungan akan membubarkannya.
Dikatakan Havid, dua kegiatan yang dibubarkan tersebut ada pengumpulan massa. Pasalnya, di dua kegiatan tersebut diikuti ratusan orang sehingga terjadi kerumunan sehingga rawan terjadi penyebaran virus corona. Havid mengaku petugas sempat diprotes oleh panitia penyelenggara. Meski begitu, petugas gabungan tetap membubarkan dua kegiatan tersebut.
Havid mengaku panitia penyelenggara memprotes petugas karena dinilai mematikan ekonomi warga. Namun, karena sudah menjadi aturan pemerintah, mau tidak mau kegiatan tersebut tetap dibubarkan. Dalam kesempatan itu Havid juga menyampaikan jika latber kicau burung bisa digelar secara virtual.
“Kalau untuk lomba mancing, silahkan digelar dengan catatan peserta maksimal 30 orang dan dibagi dalam sejumlah sesi. Kami bubarkan beserta saran untuk pelaksanaan kegiatannya. Yang penting tidak ada kerumunan massa sehingga peserta harus dibatasi,” tambahnya. (erlano putra)


Facebook Comments