Lagi, Dua Artis Terseret Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap dua artis lagi terkait kasus robot trading DNA Pro. Kali ini, dua artis tersebut adalah penyanyi Macello Tahitoe atau Ello dan Billy Syahputra. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.


Dilansir dari laman Humas Polri, Jumat (15/4/2022), Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan jika pekan depan sejumlah publik figur akan dipanggil. Ello akan dipanggil pada Senin, 18 April 2022. Selain Ello, polisi akan memanggil Billy Syahputra.

“Namun Billy diperiksa setelah pemeriksaan Ello, yakni 19 April 2022. Setelah Ello dan Billy, baru Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa. Pasangan suami-istri itu akan diperiksa 20 April 2022,” jelasnya.

Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp97 miliar.

Seperti diketahui, Dirtipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Bahkan, aada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.

Sebelum dua artis tersebut, Bareskrim juga telah memanggil Ivan Gunawan sebagai saksi dalam kasus yang sama. Ivan Gunawan diperiksa terkait keterlibatannya sebagai Brand Ambassador (BA) dari DNA Pro. Bahkan, Ivan diketahui mengembalikan uang kontrak sebagai BA selama tiga bulan pada polisi. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *