Ragam  

Kuota Haji 2019 Sukoharjo Tak Berubah, Tunggu Informasi Pelunasan BPIH

Jamaah haji asal Sukoharjo kembali tiba di Sukoharjo dan disambut oleh Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya bersama istri Etik Suryani beberapa waktu lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kuota calon jamaah haji (calhaj) untuk Kabupaten Sukoharjo tahun 2019 ini tidak berubah dibandingkan tahun 2018 lalu. Sesuai kuota yang diberikan, tahun ini kuota calhaj untuk Sukoharjo sebanyak 756 orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan mengalami perubahan hingga menjelang keberangkatan. Saat ini, calhaj masih menunggu informasi untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) karena belum ada keputusan dari pemerintah.



“Kuota haji untuk Sukoharjo tahun ini tak berubah dibandingkan tahun lalu. Kalaupun ada perubahan tidak banyak karena biasanya disebabkan adanya mutasi,” jelas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukoharjo Ihsan Muhadi, Selasa (5/3).

Dikatakan Ihsan, calhaj yang masuk kuota untuk berangkat tahun ini sudah jelas sehingga sudah dilakukan persiapan kelengkapan dokumen seperti paspor. Terkait paspor tersebut, Ihsan mengaku sudah diproses sejak beberapa waktu yang lalu untuk 756 calhaj yang masuk kuota. Meski begitu, jumlah calhaj yang akan berangkat kemungkinan akan mengalami perubahan, bisa bertambah maupun berkurang.

Selain kelengkapan dokumen, Kemenag Sukoharjo juga fokus terkait kondisi kesehatan calhaj sendiri. Untuk itu,
sebelum diberangkatkan, nantinya semua calhaj wajib mengikuti tes kesehatan di Puskesmas. Petugas medis yang melakukan pemeriksaan berhak mengeluarkan hasil tes masing-masing calhaj. Hasil tes kesehatan pada calhaj akan menjadi pertimbangan apakah calhaj bisa diberangkatkan atau tidak.

“Kalau ada calhaj yang meninggal dunia, sesuai aturan bisa digantikan oleh ahli warisnya. Jadi tidak digantikan oleh calhaj di urutan selanjutnya,” tambahnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *