KPU Buka Lowongan, Cek Formasi dan Syaratya Disini

KPU Kabupaten Sukoharjo

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo membuka lowongan untuk menjadi pegawai atau staf. Ada tujuh orang yang dibutuhkan untuk mengisi tiga formasi lowongan yang dibuka. Pendaftaran lowongan Tenaga Pendukung Administrasi dan Tenaga Pendukung Teknis KPU Sukoharjo ini akan dibuka hingga 4 Januari 2018 mendatang.



“Informasi mengenai lowongan staf KPU ini sudah kami umumkan sejak 28 Desember lalu. Pendaftara dengan memasukkan surat lamaran dan berkas lainnya paling lambat 4 Januari 2018,” ungkap Ketua KPU Sukoharjo Kuswanto, Minggu (31/12).

Lebih lanjut dikatakan Kuswanto, berdasarkan Surat Ketua KPU RI tanggal 20
Desember 2017 Nomor 1878/SDM.02.1-SD/01/XII/2017, bahwa dalam rangka meningkatkan
tugas-tugas Tahapan Pemilu 2019 Tahun Anggaran 2018, KPU Kabupaten Sukoharjo
membutuhkan Tenaga Pendukung Administrasi dan Tenaga Pendukung Teknis Pemilu. Kualifikasi dan persyaratannya masing-masing:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
2. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun.
3. Tidak berafiliasi dengan partai politik.
4. Mampu mengoperasikan komputer.
5. Mampu bekerja secara team.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Memiliki tanggungjawab.
8. Memiliki sim C, diutamakan yang punya sim A dan bisa mengendarai kendaraan roda 4.
9. Siap bekerja penuh waktu menyesuaikan kebutuhan tahapan pemilu di KPU Sukoharjo.

Nah, untuk formasi lowongan yang tersedia beserta persyaratannya masing-masing:
1. Tenaga Pendukung Bidang Anggaran 1 (satu) orang, kode (TPBA)
– S 1 Ekonomi Fresh Graduate
– Pria/Wanita Usia Maksimal 35 Tahun
– Mampu mengoperasionalkan komputer (Ms. Office)
– Bersedia Bekerja Penuh Waktu

2. Tenaga Pendukung Teknis Pemutakhiran Data 4 (Empat) orang, kode (TPTPD)
– S 1 Sist. Informatika / Teknik Informatika Fresh Graduate
– Pria/Wanita Usia Maksimal 35 Tahun
– Mampu mengoperasionalkan komputer (word, Excel,photoshop)
– Bersedia Bekerja Penuh Waktu

3. Tenaga Pendukung Teknis Penyelenggara Pemilu 2 (dua) orang, kode (TPTPP)
– S 1 segalajurusan.
– Pria/Wanita Usia Maksimal 35 Tahun
– Mampu mengoperasionalkan komputer
– Bersedia Bekerja Penuh Waktu.

Untuk bisa mendaftar, ketentuan pendaftaran sendiri terdiri dari:
1. Surat Lamaran Pekerjaan beserta lampirannya dimasukkan ke dalam Stopmap, lamaran
ditujukan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo Jl. Diponegoro No. 41 B
Sukoharjo mulai tanggal 28 Desember 2017 pada jam kerja dan berkas pendaftaran
paling akhir diterima pada tanggal 4 Januari 2018.
2. Melampirkan fotocopy KTP dilengkapi dengan surat domisili yang dikeluarkan oleh
ketua RT setempat.
3. Melampirkan fotocopy ijasah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
4. Melampirkan daftar riwayat hidup.
5. Melampirkan surat keterangan sehat dari puskesmas.
6. Fotocopy sim CI sim A.
7. Surat pemyataan yang ditandatangani dengan materai Rp 6000,- yang menyatakan
– Bersedia bekerja penuh waktu
– Tidak berafiliasi dengan partai politik
– Tidak pemah melakukan perbuatan kriminal/tidak terpuji
8. Pasfoto berwama ukuran 4×6 sebanyak 2 (dua) lembar.

“Sesuai ketentuan, surat lamaran beserta berkas pendaftaran lainnya maksimal masuk ke sekretariat pada 4 Januari 2018 pukul 16.00 WIB,” tambah Kuswanto. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *