
Sukoharjonews.com – Kasus invetasi yang diduga bodong oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara(BLN) memakan banyak korban di wilayah Solo Raya. Menyikapi hal itu, puluhan korban dari berbagai daerah pun berkoordinasi dan membuat petisi tangkap dan adili Nico-yang merupakan pimpinan Koperasi BLN.
Koordinator korban Koperasi BLN asal Kabupaten Boyolali, Aris Carmadi, mengatakan, pertemuan sejumlah korban sudah digelar di Kartasura, Sukoharjo beberapa waktu lalu.
“Sesama korban BLN ngumpul untuk koordinasi. Korban berasal dari berbagai daerah di antaranya Boyolali, Salatiga, Sukoharjo, Temanggung, Klaten, Karanganyar. Kami mendengarkan paparan atau sudut pandang dari Posbakum Boyolali,” jelas Aris, Jumat (6/6/2025).
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut, juga disepakati sejumlah hal. Di antaranya membuat petisi agar aparat penegak hukum menangkap dan mengadili Nico.
“Kami juga memberikan semangat dan mendorong agar teman-teman korban BLN melaporkan ke kepolisian di masing-masing daerah,” tandasnya.
Aris juga menjelaskan mendapat penguatan atau suport dari Satgas Pasti mengenai kasus Koperasi BLN. Yakni ada tiga poin yang disampaikan.
1. Kami mengarahkan jika masyarakat merasa dirugikan silahkan laporan ke APH.
2. Jika BLN bertanggungjawab kepada aana anggotanya yang dirugikan, sebaiknya harus dikembalikan.
3. Penyitaan aset dilakukan, jika nantinya diproses oleh Penyidik Polri, asetnya disita dan diajukan kepersidangan yg nantinya hakim yg memutuskan.
“Sekali lagi, korban di setiap daerah agar melapor ke polisi,” ujar Aris kembali. (nano)
Facebook Comments