Khutbah Jumat : Cara Menjaga Kehormatan dalam Ikatan Pernikahan

Menjaga kehormatan dalam ikatan pernikahan.(Foto: kumparan)

Sukoharjonews.com – Menikah adalah salah satu syariat Islam yang mengandung banyak hikmah dan faedah bagi kehidupan manusia. Di antaranya adalah untuk melahirkan generasi baru dan menjaga keberlangsungan kehidupan serta peradaban manusia. Generasi yang baik lahir dari pernikahan dan keluarga harmonis, berakidah kuat, taat beribadah, dan berbudi pekerti luhur.


Dikutip dari Nu Online, pada Jumat (6/12/2024), pernikahan adalah syariat dalam Islam yang secara hakiki bertujuan untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, yang pada dasarnya diharamkan di luar ikatan pernikahan. Oleh karena itu, untuk menghalalkan pergaulan tersebut, Allah SWT mensyariatkan nikah. Syariat ini disampaikan melalui sabda Nabi-Nya:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ! مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ! فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ. ومَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya, “Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Nabi Muhammad SAW bersabda: Wahai para pemuda! Siapa saja di antara kalian yang sudah mampu untuk menikah, maka hendaklah menikah. Karena sesungguhnya nikah itu lebih mampu menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan. Siapa pun yang belum mampu, maka sebaiknya berpuasa. Karena sesungguhnya puasa adalah benteng baginya.” (HR Bukhari-Muslim).

Di balik syariat nikah ini, Allah SWT ingin menjaga kehormatan umat-Nya agar terhindar dari perbuatan yang dapat merusak moral dan kehidupan sosial, seperti perbuatan zina. Zina merupakan dosa besar, apalagi jika perbuatan tersebut menghasilkan anak. Hal ini dapat menimbulkan masalah yang berkepanjangan terkait hak perwalian dan hak waris.


Manusia, baik laki-laki maupun perempuan, pada dasarnya memiliki kebutuhan jasmani yang wajar, seperti makan, minum, tidur, dan sebagainya. Ketika rasa lapar datang, seseorang dapat makan di mana saja, baik di warung, angkringan, maupun restoran.

Begitu juga dengan tidur, seseorang bisa tidur di mana saja ketika rasa kantuk datang. Namun, ketika hasrat seksual muncul, seseorang tidak boleh sembarangan melampiaskannya. Jika melampiaskannya pada selain pasangan sah, itu dapat mengarah pada perbuatan zina, yang merupakan salah satu perbuatan tercela. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَاۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya, “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS Al-Isra’: 32).

Jika pasangan kita terlihat buruk di mata kita, ingatlah bahwa setiap manusia memiliki kebaikan dan keburukan juga pada umumnya. Tidak ada pasangan yang sempurna, yang ada hanyalah bagaimana cara kita menerima pasangan kita dengan keikhlasan dan keridhaan.


Dalam perjalanan ini, kalian akan menghadapi banyak ujian dan tantangan, namun ingatlah bahwa setiap ujian adalah kesempatan untuk saling mendewasakan dan memperkuat ikatan cinta di antara kalian.

Jaga komunikasi dengan penuh kasih sayang, saling mendukung dan memahami, serta selalu berusaha untuk menjadi pasangan yang terbaik satu sama lain. Keberhasilan dalam pernikahan bukan hanya diukur dari kebahagiaan yang ada, tetapi juga dari kemampuan untuk saling memaafkan dan menerima kelemahan masing-masing.

Semoga Allah SWT menganugerahkan kalian anak-anak yang shalih dan shalihah, serta memberikan keberkahan dalam ilmu, rezeki, dan kehidupan kalian. Semoga kalian berdua senantiasa diberi keselamatan, kebahagiaan, dan ridha-Nya di dunia maupun di akhirat. Amiin ya rabbal ‘alamin.(cita septa)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *