Kerugian Kasus Percada Sukoharjo Capai Rp10,6 Miliar, Bukan Masalah Kalender, Tapi Masalah Ini

Kajari Sukoharjo, Rini Triningsih saat meberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Sukoharjonews.com – Kasus dugaan penyimpangan di PD Percada Sukoharjo masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari). Meski belum ada penetapan tersangka, Kejari mengungkap jika nilai kerugian dalam kasus Percada mencapai Rp10,6 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono, menyampaikan, awalnya pelaporan yang masuk ke Kejari adalah masalah pengadaan kalender. Namun, dalam pengembangan, penyidik justru menemukan masalah penyimpangan lain yang nilai kerugiannya lebih besar.

“Awalnya memang soal pengadaan kalender yang dilaporkan, namun dalam pengembangan justru pengadaan suplemen bahan ajar atau SBA yang kerugiannya cukup besar,” ungkapnya, Kamis (13/2/2025).

Bekti mengaku penanganan kasus Percada cukup lama karena penghitungan kerugian memakan waktu yang lama juga, sekitar enam bulan. Selain itu juga melibatkatkan banyak unsur sehingga waktu pemeriksaan juga lama dan rigit sehingga Kejari berhati-hati.

“Jadi penghitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan SBA periode 2018 hingga 2023 sebesar 10,6 miliar,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, kasus masih dalam proses dan menunggu waktu untuk gelar perkara. Namun, mantan Direktur Percada jatuh sakit sehingga tidak datang dalam pemanggilan pertama. Kejari pun sudah melayangkan pemanggilan kedua ke mantan direktur.

Disinggung soal nilai kerugian kasus Percada cukup besar, Bekti mengaku karena dari penghitungan auditor menggunakan sistem total loss untuk kasus pengadaan SBA. Bekti juga mengaku jika dalam kasus SBA tersebut, ada rekanan CV fiktif yang tidak melakukan pekerjaan dan keuntungan digunakan untuk pribadi.

“Dalam pelaporan ke kas umum tidak sesuai dengan jumlah penjualan sehingga selisihnya diambil untuk keperluan pribadi,” tambahnya.

Kajari Sukoharjo, Rini Triningsih menegaskan jika saat ini belum ada penetapan tersangka. Terkait hal itu, Rini mengaku media untuk bersabar karena ada prosesnya. Disinggung soal kemungkinan jumlah tersangka, Rini juga belum mengungkapkannya karena masih dalam proses. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *