Ragam  

Kasus Corona Omicron Nasional Terus Naik, Sukoharjo Waspadai Parantauan Luar Negeri

Jubir Satgas Penanganan Corona Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kasus positif corona varian Omicron terus naik secara nasional. Saat ini, tercatat sudah 47 kasus yang terdeteksi dimana hampir seluruhnya merupakan kasus impor. Menyikapi hal itu, Satgas Penanganan Corona Kabupaten Sukoharjo mewaspadai kedatangan perantau dari luar negeri karena banyak warga Sukoharjo yang merantau ke luar negeri.




“Untuk tata laksana kedatangan warga dari luar negeri sudah mengikuti prosedur secara nasional termasuk di bandara. Tapi, daerah tujuan kedatangan juga melakukan kewaspadaan,” terang Jubir Satgas Penanganan Corona Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, Rabu (29/12/2021).

Yunia menyampaikan, terkait melonjaknya kasus Omicron di luar negeri, pemerintah pusat telah membuat kebijakan dengan memperketat kedatangan warga Indonesia yang bekerja di luar negeri, termasuk warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia. Kebijakan itu berimbas pada WNI yang bekerja di luar negeri.

“Daerah yang jadi tujuan kedatangan perantau dari luar negeri juga waspada agar varian Omicron tidak masuk Sukoharjo, salah satunya dengan mengaktifkan kembali karantina tingkat lokal,” ujarnya.

Pada prinsipnya, pencegahan tetap harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan (prokes) 5M. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Untuk itu, meski saat ini tengah libur Natal dan Tahun Baru, masyarakat diimbau untuk mengurangi mobilitas karena kasus Omicron di Indonesia terus naik. Bahkan, informasi terbaru sudah ada satu kasus tranmisi lokal terkait kasus Omicron tersebut.

“Intinya tetap prokes dalam setiap kegiatan atau aktivitas di luar rumah,” tambah Yunia. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *