Kantor Perizinan Siap Terapkan Tanda Tangan Digital

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sukoharjo Agustinus Setiyono (baju putih) saat memantau pelayanan perizinan online.

Sukoharjonews.com (Bendosari) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Setelah melakukan sistem online untuk pengurusan perizinan, DPMPTSP kembali meneraplan inovasi baru berupa tanda tangan digital bagi pemohon perizinan.



“Untuk pelayanan perizinan online sudah berjalan. Ada 83 perizinan yang bisa dilayani secara online dan layanan ini mendapat apresiasi dari pemerintah pusat,” ujar Kepala DPMPTSP Sukoharjo Agustinus Setiyono, Kamis (12/4).

Dikatakan Agus, pelayanan secara online terhadap 83 perizinan sudah diterapkan sejak 1 Januari 2018 lalu. DPMPTSP sendiri terus berusaha menyempurnakan aplikasi yang diterapkan agar masyarakat semakin mudah dalam melakukan akses. Yang terbaru, DPMPTSP akan menerapkan tanda tangan digital untuk pemohon perizinan online.

Menurutnya, persiapan penggunaan tanda tangan digital tersebut sudah selesai dan tinggal penerapan saja. Dengan pelayana sistem online untuk 83 perizinan ditambah penerapan tanda tangan digital, otomatis pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor DPMPTSP.

“Setelah perizinan online diberlakukan, memang prosesnya menjadi lebih cepat. Namun, ada kendala terkait tandatangan yang masih manual sehingga kami memutuskan untuk menerapkan tanda tangan digital,” ujar Agus.

Rencananya, tanda tangan digital akan segera diterapkan oleh DPMPTSP Sukoharjo. Jika hal itu sudah terealisasi, maka Sukoharjo akan menjadi kabupaten pertama di Solo Raya yang menerapkan tanda tangan digital dalam hal perizinan. “Pengajuan permohonan perizinan di Sukoharjo sangat banyak lebih dari 70 orang per hari,” katanya.

Terkait perizinan online dan inovasi tanda tangan digital, Agus mengatakan sudah didengar oleh pemerintah pusat yang kemudian memberikan apresiasi pada Pemkab Sukoharjo. Pasalnya, Pemkab Sukoharjo sudah memberikan pelayanan perizinan online lebih banyak dibanding daerah lain.

“Ditingkat provinsi baru ada 10 perizinan online. Sukoharjo sudah 83 perizinan online. Setelah ini ada tanda tangan digital,” pungkasnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *