
Sukoharjonews.com – Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), aksi balapan liar di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo justru makin ramai. Razia rutin yang dilakukan polisi nampaknya tidak membuat pelaku takut.
Terbaru, Polsek Kartasura kembali berhasil menindak tegas kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Ahmad Yani Kartasura, Sabtu (21/12/2024) dini hari.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengatakan, dalam razia yang digelar pada malam hari hingga dini hari, petugas mengamankan 45 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar keselamatan, seperti knalpot tidak sesuai dengan peraturan dan kelengkapan kendaraan yang tidak lengkap.
“Operasi ini juga melibatkan personel Pospam 03 Ops Lilin Candi 2024 Polres Sukoharjo yang bertujuan untuk menertibkan aktivitas balap liar yang kerap menimbulkan kebisingan dan membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh kendaraan yang terjaring dalam razia tersebut langsung ditilang, sementara para pelaku diberikan edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tugiyo juga mengatakan, razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menekan angka kecelakaan yang sering terjadi akibat balap liar.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tandasnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku balap liar dan menurunkan angka kecelakaan di wilayah Kartasura. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. (nano)
Facebook Comments