Jadi Korban Binary Option? Dirtipideksus Bareskrim Buka Layanan Pengaduan

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirpideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option. Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui saluran telepon (hotline). Layanan dapat diakses melalui pesan Whatsapp (WA) di nomor 0812-1322-7296.


“Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili dimanapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan mulai hari ini,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).

Dikutip dari laman resmi Humas Polri, selain lewat pesan Whatsapp, kata Whisnu, masyarakat yang jadi korban juga dapat melapor melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus. Layanan tersebut resmi dibuka terhitung mulai Kamis (17/3/2022).

Whisnu menjelaskan, layanan pengaduan disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

“Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, Bareskrim tengah menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform robot trading dan binary option. Di antaranya Binomo dengan tersangka Indra Kenz dan Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Kemudian ada juga platform FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *