IAIN Surakarta Berubah Stasus Jadi UIN, Buka Program Studi Umum

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri.

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Proses perubahan status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta akhirnya selesai. IAIN Surakarta yang berlokasi di Kartasura tersebut resmi beralih status menjadi Universitas Islama Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Dengan perubahan status tersebut, UIN akan menyelenggaran program pendidikan umum.




Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UIN Rades Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri menyampaikan, perubahan status tersebut terjadi setelah terbit Peraturan Presiden (PP) RI Nomor 42 tahun 2021 tentang Universitas Islama Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta tanggal 12 Mei 2021 lalu.

“Dengan perubahan status ini, kewenangan pengelolaan juga diserahkan ke kampus. Perubahan status ini membuat UIN dapat menyelenggarakan program pendidikan tinggi ilmu lain, yakni program studi umum,” jelasnya, Minggu (30/5/2021).

Dikatakan Syamsul, untuk pembinaan teknis penyelenggaraan program pendidikan tinggi ilmu Agama Islam dilakukan oleh Kemenag dan pembinaan teknis prodi ilmu umum lain dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pendidikan. Menurutnya, UIN Raden Mas Said telah menyiapkan beberapa prodi umum yang masih menginduk di fakultas keagamaan, seperti prodi Psikologi Islam.

“Selanjutnya, akan dibuka fakultas eksakta dan sosial baru. Beberapa fakultas yang tengah dipersiapkan seperti Fakultas Psikologi, Fakultas Ilmu Lingkungan dan Fakultas Saintek,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir mengatakan, dengan penandatanganan PP Nomor 42 tersebut, maka akan melahirkan Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker). Kampus memiliki kewenangan mengatur berapa fakultas, sedangkan prodi lebih pada kebijakan intern.

Setelah menjadi UIN, ujarnya, kampus memiliki kewenangan salah satunya dalam membuka prodi-prodi umum, meningkatkan perencanaan, kemampuan Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengatur pengelolaan uang kuliah tunggal (UKT). (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *