
Sukoharjonews.com – Sebuah unggahan berupa hoaks beredar di media sosial Facebook. Unggahan berupa narasi yang mengeklaim MK meminta agar foto Wapres Gibran tidak dipajang di sekolah seluruh Indonesia.
Dilansir dari laman Komdigi, Jumat (16/10/2026), berikut ini cek faktanya:
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengeklaim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta agar foto Wakil Presiden (Wapres) Gibran tidak dipajang di sekolah seluruh Indonesia. Hal tersebut dikaitkan dengan putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran.
Faktanya, klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id, tidak ditemukan informasi resmi yang menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan seluruh sekolah di Indonesia untuk tidak memajang foto Wapres Gibran. Dalam artikel detik.com berjudul “Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran”, disebutkan bahwa MK tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setara SMA atau sederajat. Namun, putusan tersebut tidak memerintahkan sekolah untuk menurunkan atau tidak memajang foto Wapres Gibran.
Sementara itu, dalam artikel berandasulsel.com berjudul “Usai Putusan MK Soal Syarat Pendidikan, Aktivis Pemuda Serukan semua Sekolah Turunkan Foto Gibran”, aktivis pemuda Ilham Azhari Said menyerukan agar seluruh sekolah di Indonesia menurunkan foto Wapres Gibran, namun seruan tersebut merupakan pernyataan pribadi aktivis tersebut dan bukan atas perintah dari MK.
Kategori: Hoaks
Link Counter :
– https://turnbackhoax.id/articles/37148-salah-mk-melarang-pemasangan-foto-gibran-di-sekolah
– https://news.detik.com/berita/d-8698871/dinamika-usai-putusan-mk-soal-ijazah-wapres-gibran
– https://berandasulsel.com/usai-putusan-mk-soal-syarat-pendidikan-aktivis-pemuda-serukan-semua-sekolah-turunkan-foto-gibran/. (*)














Facebook Comments