Gunakan Hak Suara di TPS 009, Bupati Sukoharjo Cek Surat Suara Sebelum Masuk Bilik

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat mendampingi suami Wardoyo Wijaya melakukan pencoblosan pemilu di TPS 009 Kampung Larangan, Kelurahan Gayam, Rabu (14/2/2024).

Sukoharjonews.com – Bersama keluarga, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menggunakan hak suara dalam Pemilu 2024 di TPS 009 Kampung Larangan, Kelurahan, Gayam, Kecamatan Sukoharjo. Bupati datang ke TPS sekitar pukul 07.15 WIB.


Saat tiga di TPS, KPPS masih melakukan penghitungan surat suara sehingga Bupati dan keluarga harus menunggu proses selesai. Sekitar pukul 07.50 WIB, Bupati Etik akhirnya dipanggil untuk pemungutan suara.

Terpantau, setelah menerima lima surat suara, Etik membuka satu persatu surat suara sebelum masuk bilik. Pengecekan surat suara dilakukan untuk memastikan kondisi surat suara dalam keadaan baik dan tidak rusak.

Setelah mencoblos di bilik suara, satu persatu surat suara dimasukkan di kotak sesuai warna dan mencelupkan jari ke tinta.

“Proses di TPS sudah berjalan sesuai aturan, lancar dan harapannya di Sukoharjo secara umum juga aman dan lancar,” ujar Etik usai pencoblosan.


Etik mengakui sebelum masuk bilik melakukan pemeriksaan surat suara. Menurutnya, hal itu bentuk kehati-hatian karena banyak rumor yang menyebutkan banyak surat suara rusak.

“Untuk memastikan saja dan alhamdullilah disini (TPS 009) tidak ada. Saat mendampingi suami dan anak, surat suara juga bersih,” ungkapnya.

Terkait Pilpres, Etik menyampaikan siapapun nanti yang menang adalah presiden yang dipilih dan pemimpin Indonesia. “Pesan saya, siapapun yang menang, pendukungnya tidak usah merayakan dan euforia yang berlebihan agar susana tetap kondusif,” ujarnya.

Disisi lain, Bupati dan Forkopimda diagendakan melakukan pemantauan pemilu di sejumlah TPS di tiga kecamatan. Masing-masing Kecamatan Sukoharjo, Grogol, dan Kecamatan Kartasura. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *