Dugaan Korupsi BKK Tawangsari, Kejari Belum Tetapkan Tersangka

Kajari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proses penyidikan dugaan korupsi di BKK Tawangsari tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Status penyidikan sendiri dimulai 19 Juli lalu. Meski sudah dilakukan penyidikan, Kejari belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp5 miliar tersebut. Penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah proses penyidikan selesai.



“Pemeriksaan saksi-saksi dimulai hari ini, Selasa (23/7) dimana ada 12 orang yang diperiksa di kejaksaan,” terang Kepala Kejari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono.

Dugaan sementara, lanjut Kajari, kasus tersebut dilakukan oleh pegawai BKK Tawangsari. Hanya saja, Kajari belum bersedia menyebut pegawai yang terindikasi melakukannya. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu dan untuk menetapkan tersangka akan dipilah per fakta perbuatan materiil calon tersangka. Kajari mengaku, dalam kasus tersebut sangat dimungkinkan pelakunya tidak hanya satu orang.

Baca Juga: Kejari Ungkap Dugaan Korupsi BKK Tawangsari, Kerugian Capai Rp5 Miliar

Modus dalam dugaan korupsi tersebut adalah pelaku menggunakan dana simpanan nasabah dimana simpanan nasabah tidak dimasukkan dalam sistem BKK. Selama ini simpanan nasabah hanya dicatat secara manual dalam buku tabungan. Buku tabungan yang digunakan diketahui asli milik BKK namun merupakan buku lama yang digunakan sebelum tahun 2010.

Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Yudhi Teguh Santoso menambahkan, awalnya oknum pegawai BKK Tawangsari mencatat simpanan nasabah dalam sistem. Namun, lama kelamaan simpanan nasabah hanya dicatat secara manual. Ketika nasabah bertanya bukti simpanan tidak diprint komputer, oknum tersebut beralasan mesin print sedang rusak. “Dari pemeriksaan awal kami, sedikitnya ada sekitar 129-an nasabah dana simpananya diselewengkan dan 10 diantaranya nasabah kredit,” ujar Yudhi. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *