Ditargetkan Rp35 Miliar, Realisasi PBB Sukoharjo Hingga Juli 2022 Sebesar 56,76%

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani dalam acara Pekan Panutan Pembayaran PBB awal tahun 2022 lalu.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Sukoharjo menunjukkan tren positif. Pasalnya, hingga Juli 2022 realisasi PBB sudah mencapai 56,76% atau sebesar Rp19,867 miliar dari target Rp35 miliar. Sisa waktu hingga jatuh tempo 30 September 2022 diharapkan mampu tercapai 100%, setidaknya hingga akhir Desember 2022.


“Target PBB tahun ini naik Rp2 miliar dari target 2021 Rp33 miliar sehingga kami melakukan percepatan dengan melibatkan semua lini petugas hingga tingkat desa,” terang Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko, Jumat (5/8/2022).

Menurutnya, pergerakan capaian pelunasan pembayaran PBB tahun 2022 menunjukkan kenaikan grafik signifikan. Richard mengaku berupaya target bisa tercapai 100% sampai dengan jatuh tempo 30 September 2022 atau setidaknya diakhir Desember 2022.

BKD Sukoharjo melakukan berbagai upaya jemput bola pembayaran PBB ke wilayah, pemberian penghargaan kepada penanggungjawab tingkat kecamatan, desa dan kelurahan, undian wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

“Untuk mempermudah wajib pajak melakukan pembayaran PBB maka sudah kami lakukan perluasan kanal-kanal pembayaran selain melalui Bank Jateng juga melalui fasilitas pembayaran online,” lanjutnya.


Upaya untuk mempercepat pelunasan pembayaran PBB dari wajib pajak terus dilakukan. Setelah mempercepat pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan untuk selanjutnya diserahkan ke wajib, upaya juga dilakukan dengan jemput bola dimana petugas secara bergantian mendatangi wajib pajak disetiap desa dan kelurahan.

Terbaru, upaya dilakukan BKD Sukoharjo untuk percepatan pelunasan pembayaran PBB dengan mengirimkan surat tagihan kepada wajib pajak. Surat tagihan dikirim melalui jasa PT Pos ke masing-masing alamat wajib pajak.

Program tersebut merupakan terobosan terbaru BKD Sukoharjo dengan wajib pajak PBB yang memiliki kewajiban pajak diatas Rp2 juta. Surat tagihan tersebut sudah dikirimkan baru satu pekan kemarin.

“Surat tagihan PBB kami kirimkan ke wajib pajak melalui PT Pos. Harapannya pajak segera dibayar dan mempercepat capaian pelunasan. Sedangkan SPPT tetap ditangani pihak desa,” ujarnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *