Dispendukcapil Rancang Layanan Adminduk di Desa/Kelurahan

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dalam rangka mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sukoharjo merancang layanan di tingkat desa/kelurahan. Harapannya, masyarakat bisa dengan mudah dan dekat untuk mengurus adminduk seperti e-KTP dan lainnya.




“Ini masih perencanaan karena dibutuhkan persiapan matang seperti untuk SDM dan juga sarana prasana,” terang Kepala Dispendukcapil Sukoharjo, Budi Susetyo, Rabu (2/5/2021).

Lebih lanjut Budi mengatakan, rancangan pelayanan adminduk bisa agar masyarakat tidak berbondong-bondong ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus adminduk. Saat ini, layanan adminduk selain di Kantor Dispendukcapil juga dilakukan di tiga Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) sehingga masih terbatas.

Jika sudah ada layanan di desa/kelurahan, ujar Budi, upload dan cetak bisa dilakukan di desa/keluarahan tersebut. Dispendukcapil tinggal melakukan verifikasi saja sehingga bisa lebih mudah dan cepat.

Disinggung tentang stok material e-KTP dan KIA, Budi mengaku masih aman sekitar 8.000 keping. Sesuai SOP, khusus untuk e-KTP dibutuhkan waktu tiga hari namun dalam prosesnya bisa lebih dipercepat. Untuk itu, akan diupayakan tandatangan bisa dilakukan secara elektronik sehingga e-KTP bisa dicetak lebih cepat.

“Pencetakan e-KTP akan dipercepat lagi karena ada instruksi dari Kemendagri untuk mempercepat layanan. Untuk saat ini masih terkendala SDM yang terbatas karena lebih banyak THL-nya dibandingkan PNS-nya,” ujar Budi.

Budi kembali mengatakan, dinas berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan adminduk dimana salah satunya adalah mempercepat proses pelayanan. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *