Ragam  

Dikeluhkan Karena Rusak Parah, Underpass Makamhaji Segera Diperbaiki

Underpass Makamhaji, Kartasura. (Dok).

Sukoharjonews.com (Kartasura) – Kerusakan yang terjadi underpass Makamhaji sudah banyak dikeluhkan masyarakat dan pengguna jalan. Desakan untuk segera dilakukan perbaikan pun sudah direspon oleh pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk memperbaiki. Survei lokasi sudah dilakukan Dirjen Perkeretaapian untuk merencanakan perbaikan termasuk kebutuhan anggarannya.



“Pemerintah pusat sudah ada rencana untuk memperbaiki underpass Makamhaji. Survei lokasi juga sudah dilakukan dan tinggal pelaksanaan perbaikan saja,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, Kamis (18/2/2021).

Dikatakan Toni, rencana perbaikan tersebut sudah disampaikan pemerintah pusat ke Pemkab Sukoharjo. Hanya saja, mengenai kepastian pelaksanaan perbaikan sendiri masih menunggu hasil koordinasi lanjutan melalui rapat bersama. Toni mengaku rencana tersebut terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat melalui Dirjen Perkeretaapian.

Menurutnya, perbaikan tersebut meliputi saluran drainase, jalan, dan juga dinding underpass serta kerusakan yang lain. Perbaikan underpass sendiri sudah mendesak dilakukan karena kerusakan yang terjadi cukup parah.

Desakan perbaikan juga disampaikan Ketua DPRD Wawan Pribadi. Menurutnya, perbaikan underpass Makamhaji menjadi kewenangan pemerintah pusat karena underpass merupakan aset pusat. Dikatakan Wawan, saat ini sudah banyak muncul keluhan masyarakat terutama pengguna jalan karena kerusakan yang ada di underpass.

“Harapannya perbaikan segera dilakukan karena kondisinya juga sudah rusak parah. Pemkab Sukoharjo sekadar menyampaikan dan menggkoordinasikan dengan pemerintah pusat terkait kerusakan yang terjadi,” ujarnya.

Wawan juga berharap, pemerintah pusat serius melakukan perbaikan infrastruktur yang ada di daerah. Tidak hanya underpass saja, tapi semua infrastruktur yang jadi kewenangan pemerintah pusat juga harus diperhatikan. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 3 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *