Curi Honda Beat Milik Pelajar, Ita Susana Ditangkap Polsek Grogol

Polsek Grogol menunjukkan pelaku pencurian sepeda motor beserta barang buktinya, Selasa (23/11/2021).

Sukoharjonews.com (Grogol) – Polsek Grogol berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pelajar di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol. Pelaku bernama Ita Susana, 37, warga Banjarsari, Solo ditangkap polisi beserta barang bukti Honda Beat dengan nopol AB 3950 LA. Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (15/11/2021) lalu.




Kapolsek Grogol, AKP Dodiawan, menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di tempat kosnya. “Dari hasil penyelidikan petugas, pelaku pencurian akhirnya teridentifikasi dan berhasil kami tangkap,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim, Ipda Didik, Selasa (23/11/2021).

Dikatakan Kapolsek, korban pencurian tersebut adalah Gunawan, seorang pelajar warga Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol. Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku ditangkap di tempat kosnya, sedangkan untuk barang bukti sepeda motor diambil dari tempat yang berbeda. Oleh pelaku, motor curian tersebut sudah dirubah warnanya dengan menutupnya dengan stiker warna merah. Dari penyelidikan yang dilakukan, tenryata pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa di tempat lain.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku ini juga pernah melakukan pencurian satu unit motor Honda Beat warna biru di Dukuh Singkil, Desa Pondok, Kecamatan Grogol,” terang Kapolsek.

Selama ini, ujar Kapolsek, pelaku menggunakan modus dengan keluar pada waktu dini hari dengan jalan kaki di perkampungan yang banyak tempat kos. Pelaku mengincar sepeda motor yang kuncinya masih tergantung. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *