Catat Jadwalnya, Tahapan SPMB Jenjang SMP 2025 di Sukoharjo Digelar Online

Ilustrasi.

Sukoharjonews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo sudah mengeluarkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sesuai jadwal yang dirilis, tahapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih digelar secara online.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Sukoharjo, Zainal Khoiri, menjelaskan, SPMB Sukoharjo tahun ini dibagi ke dalam empat jalur seleksi, yakni Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi).

“Seluruh proses dilakukan secara online, namun tetap diawali dengan tahapan verifikasi dokumen secara langsung bagi siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi,” terangnya, Kamis (12/6/2025).

Menurutnya, tahapan verifikasi piagam prestasi baik akademik maupun non-akademik akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 16–18 Juni 2025. Calon peserta diwajibkan datang ke Kantor Disdikbud Sukoharjo dengan membawa piagam asli, fotokopi legalisir sebanyak dua lembar, serta dokumen NISN yang dicetak dari laman resmi Disdikbud.

Setelah itu, siswa juga harus menandatangani surat pernyataan keaslian piagam, yang menyatakan siap diproses hukum apabila terbukti memalsukan dokumen. Penyerahan hasil verifikasi piagam akan dilakukan pada 19 Juni 2025.

Selanjutnya, tahapan pendaftaran jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi akan dibuka pada 24–26 Juni 2025, disusul proses validasi data pada 27 Juni 2025, dan pengumuman hasil seleksi pada 28 Juni 2025. Proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 28–30 Juni 2025.

Zainal menjelaskan, jalur domisili yang diterapkan pada SPMB online tahun ini berbeda dengan jalur Zonasi yang digunakan pada PPDB tahun sebelumnya.

“Jalur Domisili ini diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Ini berbeda dengan jalur Zonasi pada tahun lalu,” paparnya.

Persentase Kuota jalur Domisili tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) lanjut Zainal paling sedikit 40% dari daya satuan pendidikan SMP. Kemudian jalur pendaftar Afirmasi, diperuntukan bagi murid yang berasal daru keluarga tidak mampu dan menyandang disabilitas.

“Jalur Afirmasi ini, diutamakan kepada anak panti asuhan, keluarga prasejahtera, penyandang disabilitas dan menunjukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah seperti KIP dengan status aktif, PKH, DTKS dan kartu penyandang Disabilitas,” terangnya.

Persentase Kuota jalur Afirmasi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) paling sedikit 20% dari daya satuan pendidikan SMP. Kemudian jalur Mutasi, Jalur ini diperuntukan bagi calon siswa yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua, mutasi orang tua ataupun anak guru yang mendaftar di sekolah tempat guru bersangkutan mengajar.

“Kuota mutasi ini paling sedikit yakni 5% dari daya tampung SMP,” lanjutnya.

Jalur terakhir, yakni Jalur Prestasi, Jalur diperuntukan bagi calon siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non akademi.

“Untuk jalur Prestasi inu diperuntukan untuk jenjang SMP saja dengan persentasi paling sedikit 25% dari daya tampung,” tandasnya.

Dengan dibukanya pendaftaran dan tahapan ini, Disdikbud Sukoharjo mengimbau para calon peserta didik dan orang tua untuk aktif memantau informasi resmi dan mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan dengan cermat. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *