Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – RSUS Ir Soekarno Sukoharjo yang bertipe B terkena imbas sistem rujukan berjenjang BPJS. Kondisi tersebut membuat rumah sakit milik daerah tersebut mengalami penurunan pendapatan. Bahkan, target pendapatan harus diturunkan akibat kebijakan BPJS tersebut. Menyikapi hal itu, Bupati Wardoyo Wijaya menginstruksikan manajemen RSUD untuk menurunkan tipe rumah sakit dari B menjadi C.
“Kondisi itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Buat apa tipe B tapi tidak bisa memberikan kontribusi maksimal. Tidak perlu gengsi-gengsi. Saya sudah instruksikan direktur RSUD untuk menurunkan tipe dari B ke C,” tandas Wardoyo.
Bupati mengaku instruksi tersebut sudah cukup lama sejak kebijakan BPJS mulai diberlakukan Oktober 2018. Sebagai rumah sakit tipe B, tentunya RSUD tidak bisa hanya mengandalkan rujukan dari rumah sakit lain yang bertipe C. Untuk itu, penurunan tipe menjadi solusi agar kondisi RSUD bisa optimal. Terlebih lagi, penurunan pendapatan RSUD mencapai puluhan miliar.
Jika kondisi ini dibiarkan terlalu lama, ujar Bupati, dia khawatir RSUD mengalami kolaps. Untuk itu upaya penyelamatan harus dilakukan oleh Pemkab Sukoharjo. Bupati menegaskan, solusi terakhir dan terbaik sudah dipikirkan Pemkab Sukoharjo terkait kondisi RSUD saat ini adalah dengan menurunkan tipe rumah sakit dari B ke C. Soal sarana prasarana dan juga SDM dokter, Bupati menilai tidak masalah.
“Selama ini sebagian besar pasien adalah adalah peserta BPJS, kalau RSUD tidak mengikuti kondisi dalam hal ini kebijakan BPJS, ya itu tadi, lama-lama bisa kolaps,” tandasnya.
Dengan kondisi saat ini, otomatis rumah sakit tipe C yang paling banyak diuntungkan, sedangkan RSUD yang bertipe B hanya bisa menunggu rujukan dari rumah sakit tipe C sehingga RSUD tidak akan berkembang. Untuk itu Bupati mengintruksikan direksi RSUD segera menurunkan tipe rumah sakit dengan mengajukannya ke Kementerian Kesehatan. (erlano putra)
Facebook Comments