Bupati Bersama Istri Isi Data Kependudukan Untuk Sensus Secara Online

Bupati Wardoyo Wijaya bersama istri Etik Suryani dipandu Kepala BPS, Ahmad Isbani mengisi data kependudukan untuk Sensus Penduduk Online 2020, Selasa (17/3/2020).

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya didampingi istri Etik Suryani SE mengisi secara mandiri Sensus Penduduk Online (SPO) tahun 2020 atau SP2020 di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2020). Pengisian data kependudukan online tersebut dipandu oleh Kepala Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Sukoharjo, Ahmad Isbani. Pengisian secara online tersebut ternyata cukup mudah dan singkat serta hanya berbekal KTP dan Kartu Keluarga (KK).



Sebelum mengisi data kependudukan, Ahmad Isbani memulai langkah-langkah pengisian data secara online melalui laptop dan dilanjutkan oleh Bupati sendiri. Pengisian data kependudukan secara online sendiri merupakan metode survei terbaru dari BPS yang mulai diberlakukan tahun 2020 ini. Setelah melakukan pengisian data untuk sensus, Bupati mengimbau kepada seluruh pejabat yang ada di jajaran Pemkab Sukoharjo untuk mensukseskan SP Online ini dan menyampaikan informasi ini kepada masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

“Seluruh jajaran ASN dan seluruh masyarakat di Kabupaten Sukoharjo, untuk menyukseskan sensus penduduk online, yang dimulai pada tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Mari bersama-sama menyukseskan sensus penduduk 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia,” ujar Bupati.

Sedangkan Kepala BPS Sukoharjo, Ahmad Isbani mengatakan, tahun 2020 ini kali pertama BPS menggunakan metode survei secara online. Dengan metode baru ini, masyarakat di Kabupaten Sukoharjo khususnya, sudah dapat melakukan pengisian data kependudukan secara online melalui www.sensus.bps.go.id. Menurutnya, selain online, sensus penduduk juga akan dilakukan secara manual atau konvensional dengan mengunjungi rumah-rumah penduduk.

“Nanti ada petugas yang datang ke rumah penduduk untuk memback up jika ada data yang tercecer atau ada penduduk yang tidak melakukan pendataan secara online,” ujarnya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *