
Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – BPJS menyebut banyak badan usaha di Solo Raya yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan. Jumlahnya mencapai ratusan dimana nilai tunggakan tersebut mencapai miliran rupiah. Upaya BPJS Ketenagakerjaan Surakarta sendiri sudah dilakukan antara lain dengan melayangkan surat teguran. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal karena tunggakan masih tinggi.
“Yang nunggak masih banyak, ratusan. Dari sekitar 4.200-an badan usaha yang terdaftar di wilayah Solo Raya kecuali Klaten dan Boyolali,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Rafik Ahmad usai acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Sukoharjo di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D), Kamis (4/4).
Rafik mengatakan, dari jumlah badan usaha yang terdaftar tersebut, yang masih nunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan sekitar 20%-nya. Jika iuran BPJS tidak dibayar, ujarnya, yang menjadi korban adalah karyawan badan usaha tersebut. Untuk itulah BPJS mengimbau badan usaha yang masih menunggak untuk segera melunasinya.
Menurutnya, BPJS akan menunda pemakaian atau pencairan BPJS saat karyawan di badan usaha tersebut mengalami sesuatu hingga ada pelunasan. Rafik mengaku, BPJS Ketenagakerjaan mengkaver kecelakaan kerja, pensiunan, dan lainnya. “Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak harus badan usaha saja karena pelaku UMKM atau pekerja informal juga bisa menjadi peserta,” jelasnya.
Dia mencontohkan pelaku ojek online, pedagang pasar, pelaku usaha kecil boleh mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal itu, Rafik mengaku tersebut terus melakukan sosialisasi pada masyarakat karena potensinya cukup tinggi.
Disisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Yosef Rizal menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan menggelar kerjasama dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdakop dan UKM) Sukoharjo agar pelaku UMKM di Sukoharjo bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Rizal mengaku program tersebut luar biasa karena iurannya juga tidak begitu berat bagi peserta.
“Pekerja sektor informal tidak ikut program ini karena mindsetnya akan rugi. Padahal tidak seperti itu. Program mengkaver kecelakaan kerja dan kebaikannya kembali pada diri sendiri,” tambahnya. (erlano putra)



Facebook Comments