BPJPH Kaji Layanan Sertifikasi Halal Berbasis Artificial Intelligence dan Blockchain

Logo halal Indonesia. (Ilustrasi)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama tengah melakukan eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan blockchain dalam layanan sertifikasi halal. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, upaya tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan.


“BPJPH fokus berupaya menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital yang tentu berbasis data dan teknologi informasi. Untuk itu kami berikhtiar mengeksplorasi pemanfaatan teknologi blockchain dan Artificial Intelligence,” kata Muhammad Aqil Irham dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan data layanan halal di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag, Senin (25/4/2022).

Menurutnya, hal itu bertujuan agar dapat mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tersebut guna meningkatkan layanan halal sehingga mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program 10 juta produk bersertifikat halal.

Aqil Irham menjelaskan, cakupan penyelenggaraan JPH sangat luas. Proses bisnisnya juga melibatkan multi-stakeholder, penerima layanan dalam jumlah yang sangat besar, dan jangkauan global. Kondisi itu membutuhkan upaya strategis, kreatif dan inovatif, serta sikap terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi dengan berbagai pihak.

“Dalam mentransformasikan layanan, kita perlu loncatan strategis. Bukan lagi secara manual atau semi otomatis, namun digitalisasi yang memanfaatkan teknologi maju seperti AI, blockchain, big data, dan sebagainya,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Peneliti Halal Center IPB dan BRAIN (Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks) Yandra Arkeman. Menurutnya, transformasi digital dengan advanced technology sangat tepat untuk dikembangkan BPJPH. “Transformasi digital untuk BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga menjadi keyword penekanan forum G20,” kata Yandra.

Pemanfaatan AI dan blockchain, lanjut Yandra, dapat dikembangkan dalam mendukung layanan BPJPH. Target sertifikasi 10 juta produk halal di tahun 2022 tentu membutuhkan data UMK yang valid dan memadai.

“Solusinya adalah melakukan sertifikasi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI dan blockchain, agar tidak terjadi bottleneck (kendala),” imbuh peneliti yang sering melakukan riset di bidang AI, robotik dan network itu. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *