Bahan Baku PT Sritex Tersisa 3 Minggu, Nasib Karyawan Belum Jelas

Kantor PT Sritex Sukoharjo. (Dok)

Sukoharjonews.com – Vonis pailit membuat PT Sritex dalam posisi sulit. Upaya pun dilakukan dengan mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis pailit tersebut. Dalam banding tersebut, PT Sritex mengajukan permohohan “going concern” atau keberlangsungan usaha sehingga bisa terus berproduksi.

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengungkapkan kondisi perusahaan semakin terhimpit dengan adanya putusan pailit oleh pengadilan Niaga Kota Semarang tersebut. Pasalnya, bahan baku dari luar tidak bisa masuk, sehingga produktifitas PT Sritex semakin lama akan terhenti.

Terhentinya produksi ini akan menyebabkan karyawan diliburkan dan bisa berakhir Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Saat ini, bahan baku yang dimiliki PT Sritex tinggal tersisa 3 minggu kedepan.

“Betul (sisa bahan baku tinggal 3 Minggu), jadi memang fasilitas kita dibekukan seperti ini, barang tidak boleh keluar masuk,” ucap Iwan, Minggu (17/11/2024).

Menurutnya, seperti yang telah disampaikan beberapa waktu lalu sebanyak 2.500 karyawan sudah dirumahkan. “Jumlah itu bisa terus bertambah jika waktu keputusan dari hakim pengawas dan kurator tidak segera diputuskan terkait “going concern”,” terangnya.

Iwan berharap keputusan dari hakim pengawas dan kurator segera disampaikan dan mengabulkan permohonan PT Sritex karena menyangkut nasib puluhan ribu karyawan. Iwan mengakui, saat ini kondisi PT Sritex tergantung keputusan hakim pengawas dan kurator.

“Saat ini kami hanya bisa menghabiskan bahan baku yang ada, dan kami tidak ada bahan baku yang masuk dari luar, hal ini tentunya berdampak kepada liburnya departemen-departemen lain,” tambahnya. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *