Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Hari Raya Sebelum Waktunya?

Hukum mengucapkan hari raya sebelum waktunya. (Foto: fimela)

Sukoharjonews.com – Hari Raya Idul Fitri adalah perayaan besar yang menjadi momen kemenangan bagi seluruh umat muslim. Momen kemenangan ini dicapai setelah umat muslim menjalankan ibadah puasa dengan berjuang mengendalikan nafsu dan berbagai keburukan di bulan Ramadan. Selain itu, Hari Raya Idul Fitri juga menjadi momen bagi umat muslim untuk saling bermaafan. Lantas, bagaimana hukum mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri sebelum waktunya?


Dikutip dari Islampos, pada Selasa (9/4/2024), Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata: “Ibnu Aqil telah menyebutkan beberapa hadits tentang mengucapkan selamat hari raya, di antaranya adalah Muhammad bin Ziyad berkata: “Saya pernah bersama Abu Umamah al Bahili dan lainnya dari sahabat Rasulullah, bahwa sekembalinya mereka dari shalat ied mereka saling mengucapkan:

تقبل الله منا ومنكم

“Semoga Allah menerima (amal ibadah) kita semua”

Imam Ahmad berkata: “Sanad (mata rantai hadits) Abu Umamah adalah baik” (al Mughni: 2/130)

Hukum Mengucapkan Selamat Sebelum Hari Raya: yang Dilakukan Sahabat
Nampaknya apa yang dilakukan para sahabat bahwa ucapan selamat hari raya diucapkan setelah shalat ied, dan apabila umat Islam mencukupkan dengan hal itu maka sudah baik, berarti berqudwah kepada para shahabat Rasul.


“Dan jika pengucapan selamat hari raya itu dilakukan sebelum hari raya agar lebih dulu mengucapkan dari pada saudaranya, maka tidak masalah insya Allah. Karena pengucapan selamat pada saat hari raya itu adalah masuk dalam kategori adat atau kebiasaan, jadi lebih fleksibel; karena yang menjadi rujukan adalah kebiasaan masyarakat secara umum.

As Syarwani as Syafi’I –rahimahullah- berkata: “Bahwa sebenarnya ucapan selamat hari raya tidak dituntun untuk diucapkan pada hari Tasyriq atau setelah hari raya idul fitri, akan tetapi karena kebiasaan masyarakat mengucapkannya pada hari-hari tersebut maka tidak masalah, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia.

Hukum Mengucapkan Selamat Sebelum Hari Raya: Waktu Subuh
“Waktu ucapan itu ketika masuk waktu subuh bukan malam hari raya. Namun tidak masalah apabila kebiasaan masyarakat mengucapkannya sebelum waktu tersebut, karena tujuannya adalah menebar kasih sayang dan menampakkan rasa bahagia dan dikuatkan dengan sunnah bertakbir”. (Hawasyi as Syarwani ‘ala Tuhfatil Muhtaj: 2/57).(cita septa)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *