Aplikasi JRku Jasa Raharja Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2022

Direktur Management Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Jasa Raharja meraih penghargaan dalam ajang Digital Innovations
Awards (DIA) 2022 dalam kategori Digital Innovation For Sustainable Business di Jakarta Concert Hall, MNC Center Kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum lama ini. Melalui aplikasi JRku, Penghargaan DIA 2022 yang diberikan kepada Jasa Raharja diterima langsung oleh Direktur Management Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Amos Sampetoding.


Dalam rilis yang diterima Sukoharjonews.com, Rabu (6/4/2022), Amos mengucapkan rasa syukurnya atas apresiasi yang diberikan kepada Jasa Raharja. “Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Digital Innovation Awards 2022 kepada Jasa Raharja dan pada aplikasi JRku. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk kami dalam meningkatkan layanan secara konvensional dan digital. Sehingga kami juga semakin semangat untuk memberikan kontribusi terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia utuk kemudahan pelayanan dengan mengembangkan platform digital,” ujar Amos.

Amos menambahkan, kondisi pandemi yang dialami pada dua tahun terakhir ini memang memaksakan perubahan keadaan masyarakat dalam berinteraksi. Salah satunya berkurangnya interaksi tatap muka. Hal ini juga menjadi perhatian Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanannya pada platform digital.

“Untuk meningkatkan pelayanan, kami juga terus mengembangkan kerjasama dengan berbagai instansi, seperti dengan Korlantas Polri, Dukcapil, hingga rumah sakit yang berada di seluruh Indonesia,” tambah Amos.

Aplikasi JRku merupakan aplikasi terbaru dari PT Jasa Raharja yang membantu masyarakat dalam memberikan informasi dan kemudahan layanan masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan Undang Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 Aplikasi JRku telah bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Korlantas Polri dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui kerjasama ini diharapkan pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem ETLE dapat diketahui informasi dan notifikasinya secara real time melalui aplikasi JRku.

Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk masyakarat untuk santunan online, mengetahui kondisi lalu lintas melalui jalanku, melakukan pembayaran program perlindungan kendaraan umum, pengecekan SWDKLJJ, jaminan keamanan pembayaran secara online, uang elektronik dengan Finpay Mobile, Kendaraan user yang terintegrasi dengan ETLE. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *