Apesnya Kurir Sabu Ini, Saat Antar Barang Malah Ketangkap Polisi, 27,5 Gram Sabu Disita

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas menunjukkan barang bukti sabu bersama tersangka.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Kurir sabu ini bernasib apes. Pasalnya, saat tengah mengantar sabu di sekitar Jalan Raya Telukan-Parangjoro, Grogol, kurir sabu Fegian Chairunas Berdikari, 28, malah ditangkap polisi. Dari tangan warga Dukuh Cabean RT 09/03, Desa Cangkringan, Banyudono, Boyolali tersebut polisi berhasil menyita sabu dengan total 27,5 gram.



“Tersangka ini hanya kurir saja yang bertugas mengirim sabu ke lokasi yang telah ditentukan. Wilayah edarnya di Sukoharjo, Solo, dan juga Boyolali,” terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (15/1/2020).

Menurut Kapolres, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian. Usaha polisi berhasil karena pada 11 Januari sekitar pukul 10.30 WIB berhasil menangkap pelaku di Jalan Raya Telukan-Parangjoro, Telukan, Grogol. Saat petugas menggeledah tas serta saku celana pelaku, didapati 10 paket sabu dengan tiap paketnya berisi satu gram sabu.

Dari pengembangan petugas, kemudian dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku di Banyudono, Boyolali dan petugas menemukan sabu seberat 17,5 gram. Total sabu yang berhasil disita seberat 27,5 gram. “Tersangka ini selain kurir juga bertugas memecah sabu ke dalam paket-paket kecil 0,5 gram dan 1 gram. Tersangka sendiri mendapat upah Rp30 ribu setiap mengantar satu paket sabu,” ujar Kapolres.

Pada hari ditangkap, tersangka sendiri mengantar dua paket sabu dan tertangka saat mengantar paket kedua. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsidair pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Disisi lain, Fegian mengaku hanya menjadi kurir saja dan bukan pemakai. Menurutnya, dia mendapat instruksi menggunakan handphone sehingga tidak kenal dengan pemberi instruksi. Sabu yang dia antarkan tersebut diakuinya didapat dari temannya yang saat ini masih dalam pegejaran petugas. “Sebelumnya saya bekerja sebagai sales, mulai antar sabu sejak November 2019. Mungkin sudah sekitar 25 paket yang saya antar ke titik lokasi tertentu,” katanya. (erlano putra)



How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *