Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Sukoharjo mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pada anggotanya di DPRD Sukoharjo, Abubakar. Surat PAW tersebut sudah dilayangkan ke DPRD beberapa waktu lalu dan sudah ditindaklanjuti. DPD PAN Sukoharjo mengajukan PAW dengan alasan tinggal melaksanakan instruksi DPP PAN. Selain itu, anggota yang di-PAW sudah bersepakat dengan caleg penggantinya.
“Dari DPD PAN sudah melayangkan surat permohonan PAW ke DPRD. Saya dengar DPRD juga sudah melayangkan surat ke KPU. Untuk lebih pastinya bisa ditanyakan ke Ketua DPRD prosesnya bagaimana,” ungkap Ketua DPD PAN Sukoharjo Sunoto, Minggu (21/1).
Sunoto yang juga Wakil Ketua DPRD Sukoharjo tersebut juga mengatakan, karena PAW sudah proses tidak perlu ditutup-tutupi lagi. Disinggung soal alasan PAW dilakukan, Sunoto mengaku DPD tinggaal melaksanakan saja. Pasalnya, anggota DPRD saat ini, yakni Abubakar sudah melakukan kesepatan dengan calon legislatif (caleg) dibawahnya.
Bendahara DPD PAN Sukoharjo Suryadi menambahkan, informasi yang dia terima, antara Abubakar yang saat ini masih duduk sebagai anggota DPRD sudah bersepakat dengan caleg dibawahnya, yakni Winarno. Dalam pemilu legislatif (Pileg) 2014 lalu, perolehan Winarno hanya terpaut sekitar 68 suara saja. Suryadi juga mengklaim, anggota yang di-PAW, yakni Abubakar sudah menyatakan legowo atas PAW tersebut.
“Saya tidak tahu kesepakatan itu apakah sudah sejak awal saat Pileg 2014 atau bagaimana. Yang jelas, saat ini keduanya sudah ada kesepakatan sehingga DPD tinggal melaksanakan saja dan dari DPP juga sudah turun suratnya,” ujarnya.
Sedangkan Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto ketika dikonfirmasi mengaku sudah melayangkan surat ke KPU terkait pengajuan PAW dari DPD PAN tersebut. Bahkan, KPU juga sudah memberikan surat jawaban terkait siapa calon pengganti Abubabar yang akan duduk di kursi DPRD. Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengaku surat PAW juga sudah diajukan ke Gubernur melalui Bupati.
“Sudah langsung diajukan ke Gubernur melalui Pak Bupati. Jadi tinggal menunggu surat dari Gubernur untuk proses pelantikannya,” ujarnya.
Terpisah, Anggota KPU Sukoharjo Yulianto Sudrajat juga mengakui jika sudah memberikan rekomendasi terkait nama caleg yang akan menggantikan Abubakar sebagai anggota DPRD Sukoharjo. Dikatakan Drajat-sapaam akrab Yulianto Sudrajat-calon penggantinya adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan (Dapil) V, Mojolaban dan Polokarto, yakni Winarno. (erlano putra)
Facebook Comments