Kasus Dugaan Penipuan 2 Jam Tangan Rp77 Miliar Dihentikan Bareskrrim, Ini Alasannya

Dirtipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan. (Foto: Humas Polri)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan dugaan penipuan pembelian dua unit jam Richard Mille senilai Rp77 miliar oleh pengusaha Tony Sutrisno. Penyelidikan tersebut dihentikan karena tidak ditemukan dugaan tindak pidananya.


“Iya sudah di hentikan proses lidiknya (penyelidikannya), karena fakta dari hasil gelar perkara belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, dikutip dari laman Humas Polri, Sabtu (24/9/2022).

“Belum ditemukan peristiwa pidananya sehingga demi kepastian hukum maka perkara tersebut dihentikan proses penyelidikannya,” sambung Whisnu.

Sebelumnya, seorang pengusaha Tony Sutrisno membeli dua jam mewah merek Richard Mille seharga Rp77 miliar. Namun nahas, dua jam tersebut belum diterimanya hingga sekarang.

“Nilainya untuk yang Black Sapphire harganya Rp28 miliar, Blue Sapphire Rp49 miliar, jadi totalnya sekitar Rp77 miliar,” kata kuasa hukum Tony Sutrisno, Royandi Haichal, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022) lalu.


Laporan itu telah dibuat pada 28 Juni 2021 yang teregister di nomor STTL/265/VIL2021/BARESKRIM. Royandi mengatakan Tony memesan kedua jam itu pada 2019 dengan sistem pre-order, dan bisa diterima pada 2021. Royandi menyebut keduanya sudah dilunasi oleh Tony, bahkan terdapat kelebihan pembayaran.

“Pak Tony sudah transfer sekitar Rp78 miliar, jadi ada kelebihan dari harga yang sudah ditentukan,” katanya.

Selain itu, pihaknya sudah melayangkan somasi ke pihak Richard Mille sebanyak dua kali. Pada akhirnya somasi itu dijawab oleh PT Royal Mandiri Internusa.

Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa sebagai operator butik Richard Mille Jakarta, Yullie, menepis tuduhan penipuan tersebut. Dia menegaskan tuduhan Tony atas pembelian itu menyesatkan.

Menurutnya Yullie, Tony tidak membelinya dari Richard Mille Jakarta.

“Bahwa namun demikian perlu kami sampaikan bahwa Saudara Tony Trisno tidak pernah membeli dari PT Royal Mandiri Internusa (Richard Mille Jakarta) dua jam tangan Richard Mille tipe RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan tipe RM 57-03 WG Black Sapphire Dragon,” kata Yullie dalam keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022). (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *