Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyelesaikan tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. Verifikasi faktual difokuskan pada parpol baru yang lolos tahapan verifikasi administrasi, yakni PSI dan Perindo. Dari verifikasi yang dilakukan, kedua parpol baru tersebut belum dinyatakan lolos.
“Baik PSI maupun Perindo masih harus melakukan perbaikan keanggotaan. Dari verifikasi yang kami lakukan, keanggotaan keduanya belum memenuhi syarat seperseribu jumlah penduduk seperti disyaratkan. Kalau secara administrasi sudah, tapi secara faktualnya diketahui masih belum memenuhi,” jelas Anggota KPU Sukoharjo Yulianto Sudrajat, Minggu (7/1).
Dikatakan Drajat-sapaan akrab Yulianto Sudrajat-masa perbaikan keanggotaan bagi PSI dan Perindo dimulai 7-20 Januari. Untuk itu, saat ini pihaknya tinggal menunggu perbaikan oleh kedua parpol baru tersebut. Disinggung untuk parpol lama, dikatakan Drajat untuk sementara lolos semuanya. Namun, jika nantinya ada keputusan baru soal parpol lama, pihaknya juga siap melakukan verifikasi faktual untuk parpol lama.
Anggota KPU Sukoharjo Nuril Huda menambahkan, untuk Partai Garuda dan Berkarya yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diverifikasi faktual, diakui Nuril hanya Garuda yang dilakukan verifikasi. Pasalnya, untuk Partai Berkarya tidak lolos verifikasi administrasi di Sukoharjo sehingga tidak dilakukan verifikasi faktual. Dari verifikasi yang dilakukan pada Partai Garuda, diketahui juga harus melakukan perbaikan.
Seperti diketahui, terdapat 12 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk menjadi pemilu 2019. Masing-masing PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, Perindo, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, PAN, PPP, Partai Garuda, dan PKB. Saat ini, tahapan verifikasi faktual telah dilakukan untuk partai baru dan tinggal menunggu perbaikan. (erlano putra)
Facebook Comments