Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Proses seleksi Perangkat Desa (Perdes) di Kabupaten Sukoharjo masih berjalan. Setelah tahapan tes wawancara, saat ini memasuki tahapan permohonan rekomendasi pada Camat. Sesuai jadwal yang tersusun, rekomendasi dari Camat tersebut paling lambat pada 19 Desember, besok.
“Dari laporan para Camat, proses seleksi Perangkat Desa berjalan lancar meski sempat ada gejolak saat pengumuman hasil tes tertulis,” ujar Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Pemkab Sukoharjo Setyo Aji Nugroho, Senin (18/12).
Sesuai tahapan, ujar Aji, setelah rekomendasi dari Camat turun, calon Perangkat Desa terpilih akan ditetapkan paling lambat 22 Desember. Sedangkan untuk pelantikannya paling lambat 27 Desember. Pelantikan sendiri akan dilakukan oleh Kepala Desa sesuai aturan yang ada. Dengan kata lain, pelantikan Perangkat Desa terpilih akan dilakukan oleh masing-masing Kades di 147 desa di Sukoharjo. Untuk tiga desa lainnya, yakni Desa Kedungwinong Kecamatan Nguter, Desa Ngombakan Kecamatan Polokarto, dan Desa Pondok Kecamatan Grogol tidak melakukan seleksi Perdes.
“Untuk tiga desa itu formasi Perangkat Desanya penuh sehingga tidak mengadakan rekrutmen. Sekdesnya masih dijabat Sekdes non PNS dan belum habis masa jabatannya,” ujar Aji.
Berdasarkan data, pendaftar dalam seleksi Perdes di Kabupaten Sukoharjo mencapai 2.470 orang yang tersebar di 147 desa 11 kecamatan dengan total 422 lowongan. Untuk Kecamatan Weru terdapat 39 lowongan, Bulu 34 lowongan, Tawangsari 37 lowongan, Nguter 29 lowongan, Bendosari 45 lowongan, Polokarto 41 lowongan, Mojolaban 52 lowongan, Grogol 25 lowongan, Baki 42 lowongan, Gatak 45 lowongan, dan Kartasura 33 lowongan.
Terpisah, sejumlah Camat ketika dikonfirmasi mengaku proses seleksi Perdes berjalan lancar. Termasuk Kecamatan Weru dimana sempat ada penundan seleksi wawancara di Desa Krajan. Camat Weru Samino mengaku untuk penundaan seleksi wawancara di Krajan sudah selesai. Bahkan, saat ini Kepala Desa (Kades) sudah memasukkan pengajuan rekomendasi pada Camat.
“Sudah kondusif, mas. Tahapan berjalan sesuai rencana. Saat ini proses rekomendasui,” ujar Camat Nguter Sumarno.
Hal senada diungkapkan Camat Baki Taufik Hidayat yang mengaku proses seleksi Perdes di 14 desa Kecamatan Baki berjalan aman dan kondusif. Bahkan, Taufik mengaku rekomendasi Camat sudah diserahkan ke masing-masing Kades se-Kecamatan Baki pada Senin (18/12) tadi usai upacara bendera.
Taufik juga mengatakan, khusus untuk Kecamatan Baki, tahapan selanjutnya adalah pengumuman dan penetapan calon terpilih dilakukan pada 19 Desember, besok. “Pelaksanaan pelantikan mulai dilakukan pada Rabu (20/12) hingga Jumat (22/12),” ujarnya.
Sebelumnya, proses pengumuman hasil tes tertulis sempat menuai gejolak karena dinilai tidak transparan. Pasalnya, hasil tes hanya mencantumkan nomor tes, nama dan keterangan L/TL (Lulus/Tidak Lulus), tanpa menyertakan nilai hasil tes selengkapnya. Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Giyarto mengaku mendapat banyak keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut .
“Misal ada lowongan sekretaris desa, yang daftar ada enam orang dan yang lolos empat orang, tapi nilai hasil tesnya berapa tidak ditunjukkan. Yang lolos nilainya berapa dan yang tidak lolos nilainya berapa,” katanya. (erlano putra)
Facebook Comments