Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Lelang 14 paket pekerjaan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terpaksa mundur. Hal itu dikarenakan muncul aturan baru terkait pedoman pengadaan barang dan jasa. Mundurnya lelang tersebut membuat proyek perbaikan jalan harus ikut mundur.
“Sebenarnya kami sudah rapat persiapan pengumuman lelang pada 10 Juni, namun saat itu muncul aturan baru yang harus dilaksanakan sehingga pengumunan mundur karena semua dokumen harus disesuaikan dengan aturan baru tersebut,” jelas Kepala DPUPR Sukoharjo, Bowo Sutopo Dwi Atmojo, Rabu (23/6/2021).
Untuk 14 paket pekerjaan jalan ini, ujar Bowo, awalnya sudah siap dilelangkan tapi diundur karena harus disesuaikan dengan aturan baru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja. Dalam aturan baru tersebut, semua berkas lelang harus disesuaikan kembali sehingga lelang terpaksa mundur.
“Proses inilah yang harus dipahami masyarakat, bukan berarti kami membiarkan jalan rusak. Tapi, untuk memperbaiki itu harus melalui proses administrasi dulu. Semua jalan rusak pasti diperbaiki,” tegas Bowo.
Bowo mengaku, dari 14 paket pekerjaan jalan tersebut salah satunya termasuk paket pekerjaan untuk ruas jalan Telukan-Cuplik yang lokasi kerusakan sempat viral di media sosial. Sekali lagi, Bowo meminta masyarakat untuk bersabar karena ada proses administrasi yang harus dilalui.
Seperti diketahui, di media sosial sempat viral kasus jalan rusak di sejumlah titik di Sukoharjo. Salah satunya ruas jalan Telukan-Cuplik dimana saat hujan jalanan tergenang dan muncul banyak lubang. Lokasi tersebut pernah disidak Bupati dan dilakukan perbaikan yang bersifat sementara.
Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani juga menyampaikan jalan rusak di Sukoharjo sudah dimonitoring oleh DPUPR. Untuk perbaikan sendiri tidak bisa serta merta dilakukan karena ada tahap lelang yang harus diselesaikan terlebih dahulu. (erlano putra)
Facebook Comments