Tak Berkategori  

Gudang Ban di Plumbon Mojolaban Terbakar, Diduga Karena Korsleting

banner 468x60
Ilustrasi kebakaran.

Sukoharjonews.com (Mojolaban) – Kebakaran melanda sebuah gudang ban yang berlokasi di RT 02/03 Desa Plumbon, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (20/4/2021) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Akibat kebakaran itu, sebuah mobil Toyota Kijang terbakar dan juga sebagian bangunan. Kebakaran tersebut diduga karena korsleting listrik.



Dari informasi yang terhimpun, akibat kebakaran itu korban diperkirakan menderita kerugian hingga puluhan juta. Saat kebakaran terjadi, gudang dalam kondisi kosong. Gudang tersebut, selain berisi ban juga berisi material lain seperti bahan baku ban. Saat itu, tiba-tiba muncuk asap tebal dari dalam gudang.

Munculnya asap yang diduga dari dalam gudang membuat warga sekitar kemudian memberitahu pemilik gudang yang tinggal di Kota Solo. Selain itu, warga juga melaporkan kebakaran tersebut pada Pemadam Kebakaran Sukoharjo. “Sempat timbul ledakan dari dalam gudang, warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ujar Andi, warga sekitar.

Pemilik gudang, Nur Haryanto, 42, mendapat kabar kalau gudangnya terbakar pada pukul 12.00 WIB. Begitu mendapat kabar, dirinya langsung datang ke lokasi gudang. Menurutnya, saat ini tidak ada orang yang menghuni gudang tersebut dan gudang hanya berisi tumpukan ban.

“Dalam gudang juga ada mobil Toyota Kijang tapi tidak ada akinya. Selama ini aki baru dipasang ketika akan dipakai saja,” ujar Nur Haryanto.

Sedangkan Kasi Pemadaman dan Investigasi Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Sukoharjo, Maryanto membenarkan kebakaran tersebut. Menurutnya, proses pemadaman api juga dibantu oleh pemadam kebakaran dari Kota Solo dan Karanganyar. “Kalau perkiraannya akibat korsleting listrik. Tadi api sudah besar ketika petugas datang dan langsung melokalisir api agar tidak merembet,” ujarnya. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *