Mal Pelayanan Dibangun Tahun Ini, Total Anggaran Capai Rp24 Miliar

Lahan untuk pembangunan mal pelayanan telah siap dan tinggal menunggu pelaksanaan.

Sukoharjonews.com (Sukoharjo) – Pemkab Sukoharjo merealisasikan pembangunan mal pelayanan tahun ini. Saat ini, lahan untuk pembangunan sudah bersih karena gedung-gedung yang ada sebelumnya telah dirobohkan. Rencananya, gedung mal pelayanan akan dibangun tiga lantai. Alokasi anggaran yang disediakan untuk pembangunan mencapai Rp24 miliar.



“Tahun ini dibangun konstruksinya dulu atau gedungnya dan tahun depan untuk pengadaan sarana prasarananya serta “launching”,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, Minggu (7/3/2021).

Terkait perencaana untuk pembangunan sendiri, Haris mengaku tinggal menunggu pelaksanaan lelang. Haris mengaku sudah menyerahkan ke Bagian Pengadaan terkait lelang pembangunan mal pelayanan tersebut. Menurutnya, anggaran Rp24 miliar tersebut terdiri dari anggaran gedung Rp22,9 miliar dan untuk sarana prasarana Rp1,1 miliar.

Pembangunan mal pelayanan sendiri akan menempati lahan bekas Kantor Satpol PP, Kantor DPPKBP3A, serta bekas Kantor Bidang Pendapatan BKD. Saat ini lahan sudah bersih karena gedung sudah dibongkar. “Lahan sudah siap dan tinggal pelaksanaan pembangunan sendiri, semoga lelangnya berjalan lancar,” ujar Haris.

Hari juga mengatakan, nantinta mal pelayanan tersebut akan ditempati oleh semua dinas, kantor yang melakukan pelayanan publik. Juga, beberapa instansi vertikal, BUMN, dan juga perbankan. Selain itu, Haris mengaku juga akan mengajak pelayanan ditingkat provinsi untuk bergabung. Jadi, ujar Haris, beberapa instansi yang melakukan pelayanan pada masyarakat akan memiliki stan di mal pelayanan tersebut.

Haris menegaskan, mala pelayanan tersebut tidak hanya khusus soal perizinan saja, tapi juga semua hal terkait pelayanan, termasuk pelayanan Dispendukcapil juga akan digabung. “Sekiranya yang bisa dilayani di mal pelayanan apa, kalau yang berat-berat tetap di di Kantor Dispendukcapil. Kantor pajak juga bisa seperti pelayanan NPWP, dan lainnya,” tambah Haris. (erlano putra)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *