
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi di PT Djarum Brak Karangbener, Kabupaten Kudus untuk penyaluran BLT cukai tembakau. (Foto: Pemprov Jateng)
Sukoharjonews.com (Semarang) — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2026 mulai disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). BLT ini diberikan kepada para pekerja di sektor pertembakauan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, total penerima BLT DBHCHT di Jawa Tengah mencapai 85.000 orang, dengan nilai bantuan sebesar Rp51 miliar.
“Di Jawa Tengah ini total penerimanya 85.000 orang, nilainya Rp51 miliar,” kata Luthfi, dilansir dari laman Pemprov Jateng, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, bantuan tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Ribuan orang penerima itu tersebar di 33 kabupten/ kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/ kelurahan. Hanya ada dua daerah yang tidak mendapatkan alokasi melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, karena kebutuhan penerima sudah dipenuhi dari alokasi masing-masing daerah, yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan.
Periode penyaluran mulai 23 Juni 2026 sampai 8 Juli 2026. Tercatat hingga Senin (29/6/2026) pagi, sudah tersalurkan sebanyak Rp28,9 miliar atau 56,84%, dengan jumlah penerima manfaat 48.313 orang. Penyaluran bantuan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Sementara, dari total 85.000 penerima manfaat tersebut, jumlah penerima di Kabupaten Kudus ada 26.565 orang, dengan nilai bantuan sebesar Rp15,9 miliar. Sekitar 5.069 penerima di Kudus merupakan pekerja di PT Djarum. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp600.000, untuk periode dua bulan (Mei-Juni). (nano)















Facebook Comments