
Sukoharjonews.com – Kapan anak harus tidur sendiri menurut Islam? Orang tua memiliki tanggung jawab penuh terhadap anaknya. Karena, anak merupakan amanah langsung dari Allah SWT. Banyak sekali kewajiban orang tua terhadap anaknya. Mulai menyuruh shalat, mendidik dengan baik dan benar, serta memisah tempat tidur mereka juga termasuk kewajiban.
Dilansir dari Bincang Syariah, Selasa (26/5/2026), dalam hal ini Nabi Muhammad saw, bersabda:
مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ, وَاضْرِبُوْاهُمْ عَلَيْهَا, وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِيْ الْمَضَاجِعِ.
“Perintahlah anak-anak kalian untuk melakukan shalat saat mereka berumur tujuh tahun, pukullah mereka (jika tidak melaksanakan sholat) saat mereka telah berumur sepuluh tahun dan pisahlah tempat tidur di antara mereka.” H.R. Abu Daud.
Berdasarkan hadis di atas, dalam beberapa literatur kitab klasik ulama juga menjelaskan bahwa ketika anak telah menginjak usia sepuluh tahun maka harus dipisah tempat tidurnya. Dalam kitab Kifayah al-Akhyar, juz II, halaman 46 dijelaskan bahwa:
وإذا بلغ الصبي والصبية عشر سنين وجب التفريق بينه وبين أمه وأبيه وأخته وأخيه في المضجع للنصوص الواردة في ذلك.
“Dan ketika anak laki-laki dan anak perempuan telah berusia sepuluh tahun maka mereka wajib dipisah tidurnya dengan ibu, bapak, dan saudaranya. Karena, telah ada nash yang menjelaskan hal tersebut.”
Dalam kitab lain disebutkan, yakni dalam kitab Fatawa al-Kholili ala al-Mazhab al-Syafi’i, Al-Qodiri menjelaskan bahwa:
ويجب التفريق بين ولد عمره عشر سنين وبين أبويه وإخوته في المضاجع.
“Dan wajib memisah anak dari orang tuanya dan saudaranya dalam perihal tidur, ketika anak tersebut telah berusia sepuluh tahun.”
Kapan Anak harus Tidur Sendiri?
Imam al-Romli dalam kitabnya Hasyiyah al-Ramli memberikan dua gambaran seorang anak dikatakan berpisah ranjang (pisah tidur) dengan orang tua dan saudaranya. Gambaran pertama, seorang anak memiliki tempat tidur sendiri atau memiliki kasur sendiri, sedangkan orang tuanya juga memiliki tempat tidur sendiri.
Gambaran kedua, antara anak dan orang tuanya tetap dalam satu tempat tidur atau dalam satu kasur, tetapi mereka tidak sampai bersentuhan. Boleh jadi, kasur yang dipakai sangat besar dan ada penghalang diantara mereka. Kendati demikian, masih tetap dikategorikan berpisah (tafriq).
Dengan demikian, kalua kita ambil hikmah Islam mengatur konsep pisah tidur seperti itu sebenarnya menanamkan rasa karakter mandiri pada anak dan tidak manja. Oleh karena itu, sebagai orang tua seharusnya memahami ajaran Islam ini dan mengamalkannya.
Demikianlah penjelasan tentang kapan anak harus tidur sendiri menurut Islam?. Semoga bermanfaat. Wallahu ’alam. (nano)















Facebook Comments