Yang Belum Tahu, Token Listrik Prabayar Ternyata Bukan Pulsa, Berikut Ini Cara Kerja dan Perhitungannya

banner 468x60
Ilustrasi pelanggan listrik prabayar mengisi token listrik. (Foto: Dok PLN)

Sukoharjonews.com (Jakarta) – Saat ini masih banyak masyarakat yang belum tahu jika token listrik bukanlah pulsa seluler. Selama ini token listrik sering disamakan dengan pulsa seluler. Padahal, keduanya memiliki mekanisme penggunaan yang berbeda.

Pulsa seluler berfungsi sebagai saldo untuk layanan komunikasi seperti internet, telepon, dan pesan singkat. Sementara itu, token listrik prabayar merupakan alokasi energi listrik yang akan terus berkurang seiring pemakaian listrik di rumah.

Dalam sistem listrik prabayar, pelanggan membeli energi listrik di awal dalam satuan kilowatt hour (kWh), bukan dalam bentuk saldo rupiah. Setiap kali listrik digunakan, jumlah kWh yang tercatat di meteran akan berkurang hingga habis dan perlu diisi ulang kembali.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT PLN (Persero), Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa sistem prabayar dirancang agar pelanggan dapat mengetahui sekaligus mengendalikan konsumsi listriknya sejak awal.

“Pada sistem prabayar, pelanggan membeli alokasi energi listrik dalam jumlah tertentu. Alokasi ini digunakan oleh seluruh peralatan listrik di rumah dan akan berkurang seiring pemakaian.

“Karena itu, total energi tersedia dalam satuan kilowatt hour (kWh),” terang Gregorius, dikutip dari laman KabarBUMN, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan, dalam praktiknya penggunaan listrik tidak bisa dipisahkan berdasarkan fungsi atau peralatan tertentu. Seluruh peralatan rumah tangga menggunakan sumber listrik yang sama, sehingga pengurangan kWh dihitung dari total energi yang digunakan secara keseluruhan.

Selain itu, setiap pembelian token listrik prabayar juga dikenakan sejumlah potongan di awal. Potongan tersebut meliputi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya ditetapkan oleh pemerintah daerah, serta biaya administrasi sesuai dengan kanal pembelian.

Khusus transaksi dengan nominal di atas Rp5.000.000, dikenakan pula bea materai sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai gambaran, pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 volt ampere (VA) yang membeli token listrik senilai Rp100.000 akan terlebih dahulu dipotong PPJ dan biaya administrasi.

Setelah potongan tersebut, nilai yang dikonversi menjadi energi listrik berada di kisaran Rp90.000 hingga Rp94.000. Dengan tarif listrik rumah tangga daya 1.300 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh, nilai tersebut setara dengan sekitar 63 hingga 65 kWh. Jumlah inilah yang masuk ke meteran dan akan terus berkurang sesuai pemakaian listrik di rumah.

Gregorius melanjutkan, sistem token listrik prabayar memberikan kendali langsung kepada pelanggan dalam mengatur konsumsi listrik harian.

“Token listrik prabayar merupakan pembelian energi, bukan sekadar nominal rupiah. Seluruh perhitungannya dilakukan secara transparan dan tercatat di sistem.

“Sederhananya, token listrik adalah alokasi pemakaian listrik yang akan terus berkurang saat listrik digunakan,” kata Gregorius.

Dengan memahami cara kerja token listrik prabayar, pelanggan diharapkan dapat lebih memahami perbedaan antara nominal pembelian dan jumlah kWh yang diterima, sekaligus merencanakan penggunaan listrik secara lebih bijak sesuai kebutuhan. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *