Tak Berkategori  

Kasus Percada Sukoharjo, Kejari: Ada Beberapa Alat Bukti Tambahan, Dalam Waktu Dekat Mungkin Ada Tersangka Lain

banner 468x60
Plh Kajari Sukoharjo Tjut Zelvira dan Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono (kanan) saat memberikan keterangan pers.

Sukoharjonews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo mengaku kasus dugaan korupsi PD Percada belum berhenti pada satu tersangka. Saat ini penyidikan masih dilanjutkan dan kemungkinan besar ada tersangka lain.

“Dalam kasus Percada ada beberapa alat bukti tambahan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo, Bekti Wicaksono, Jumat (11/7/2025).

Bekti melanjutkan dengan adanya beberapa alat bukti tambahan tersebut kemungkinan dalam waktu dekat akan ada tersangka baru.

Terkait hal itu, Bekti belum menjelaskan secara detil dan terperinci, siapa yang bakal menyusul Maryono. Yang jelas, Bekti mengaku keberadaan calon tersangka ini masih terkait dengan kasus utama dimana Maryono sebagai tersangkanya.

“Ya data itu berasal dari pemeriksaan yang sudah kami lakukan selama ini. Ada pihak lain dalam kasus Percada ini, darimana dan siapa nanti kalau sudah waktunya kami sampaikan,” kata Bekti.

Sebelumnya, Kejari telah menetapkan mantan Direktur Percada, Maryono, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan suplemen buku ajar (SBA).

Disinggung soal tersebut, Bekti mengaku tersangka masih sakit sehingga tidak ditahan. “Terkait dengan ini memang kenyataannya, kondisi tersangka ini sakit dan dibuktikan dengan surat dari dokter. Kamipun sudah berkomunikasi dengan Kejagung bahkan Rutan Solo,” tambah Bekti. (nano)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *