Tak Berkategori  

[HOAKS] Jokowi Resmikan TNI Bantu Kapolri Bongkar Kasus Vina Cirebon dan Bandar Sabu

banner 468x60
Hoaks Jokowi resmikan TNI bantu Polri bongkar kasus Vina Cirebon dan bandar sabu. (Foto: Dok Kominfo)

Sukoharjonews.com – Hoaks kali ini berupa video yang diunggah di platform Youtube. Dalam video menyampaikan narasi yang mengeklaim jika Presiden Jokowi resmikan TNI membantu Polri membongkar kasus Vina Cirebon dan bandar sabu.


Dikutip dari laman Kominfo, Jumat (12/7/2024), berikut ini cek faktanya:

Penjelasan:

Beredar unggahan video di sebuah kanal YouTube dengan narasi yang mengeklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bantu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bongkar kasus Vina Cirebon dan bandar sabu. Video tersebut disertai thumbnail yang menampilkan Panglima TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo sedang berjabat tangan.

Dilansir dari turnbackhoax.id, berdasarkan hasil penelusuran, thumbnail yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi dari beberapa gambar yang digabung menjadi satu. Adapun narator dalam video tersebut hanya membacakan ulang artikel dari tvonenews.com berjudul “Denny Darko Si Ahli Tarot Ramalkan Kasus Vina Cirebon Masih Jauh dari Selesai: Akankah Pegi Setiawan Dibebaskan?”.


Artikel tersebut membahas tentang video terbaru Denny Darko yang diunggah pada tanggal 30 Juni 2024 di kanal YouTube miliknya. Namun, tidak ditemukan pemberitaan terkait Presiden Jokowi resmikan TNI bantu Kapolri bongkar kasus Vina Cirebon dan bandar sabu sebagaimana klaim yang beredar.

Kategori: Hoaks

Link Counter:

– https://turnbackhoax.id/2024/07/09/salah-jokowi-resmikan-tni-bantu-kapolri-bongkar-kasus-vina-dan-bandar-sabu/

– https://makassar.tribunnews.com/2024/07/09/cek-fakta-jokowi-resmikan-tni-bantu-kapolri-bongkar-kasus-vina-cirebon-dan-bandar-sabu

– https://www.tvonenews.com/lifestyle/trend/223704-denny-darko-si-ahli-tarot-ramalkan-kasus-vina-cirebon-masih-jauh-dari-selesai-akankah-pegi-setiawan-dibebaskan. (*)


How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 5 / 5. Vote count: 1

No votes so far! Be the first to rate this post.

Facebook Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *