
Sukoharjonews.com – Bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bulan Maret mulai disalurkan di Kabupaten Sukoharjo, Senin (18/3/2024). Bupati Etik Suryani pun menyempatkan diri meninjau penyaluran di Kecamatan Polokarto dan Mojolaban.
Saat pantauan di Desa Pranan, Kecamatan Polokarto, ada salah satu penerima yang dengan kesadaran sendiri meminta agar dicoret dari daftar penerima bantuan beras CPP. Warga tersebut bernama Joko Sukirman, 45, warga Dukuh Menggah RT 4/4, Desa Pranan. Pengajuan agar dicoret langsung disampaikan kepada Bupati.
Bupati Etik Suryani sendiri awalnya datang ke Balai Desa Pranan untuk memantau penyaluran CPP berupa pemberian bantuan pangan tahap 1 bulan Maret Tahun 2024. Bantuan beras diserahkan langsung kepada warga penerima. Dalam pengarahannya Bupati meminta kepada masyarakat untuk ikut memantau data warga penerima bantuan.
“Ada tidak warga yang seharusnya tidak mendapat karena sudah mampu tapi masih menerima bantuan,” ujar Etik.
Nah, pada saat itulah Joko Sukirman angkat tangan dan dilihat Bupati dan diminta maju kedepan. Joko Sukirman kemudian dengan kesadaran diri meminta kepada Bupati untuk mencoret namanya sebagai penerima CPP dan digantikan warga lainnya yang kurang mampu.
Terkait hal itu, Bupati memberikan apresiasi atas kejujuran Joko Sukirman. Sebagai warga yang sudah mampu tapi masih masuk data penerima bantuan dengan kesadaran diri meminta namanya dicoret dan diganti warga lain yang kurang mampu.
“Ini yang selalu saya tekankan agar bantuan tepat sasaran. Terkait ini saya minta segera diproses,” ujarnya.
Etik mengatakan, memantau langsung proses penyaluran CPP dengan keliling disejumlah desa. Bantuan dipastikan diterima warga sesuai data penerima. “Bantuan beras ini sudah ditunggu warga. Apalagi saat puasa Ramadan sekarang sangat dibutuhkan untuk kebutuhan pangan keluarga,” lanjutnya.
Terkait dengan proses penyaluran bansos CPP, Etik mengaku banyak menerima laporan keluhan dari masyarakat terkait banyaknya warga mampu yang masih menerima bantuan beras termasuk bansos lainnya. Sedangkan warga kurang mampu justru sama sekali tidak menerima bantuan.
“Banyak sekali laporan keluhan mengenai itu dari masyarakat masuk ke saya dan saya jelaskan untuk bantuan CPP ini data penerima langsung dari pemerintah pusat,”ujarnya.
Sedangkan terkait bansos lainnya, Etik menjelaskan, Pemkab Sukoharjo terus melakukan update data warga kurang mampu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan melibatkan langsung Dinas Sosial (Dinsos). Proses update data dilakukan dengan pengajuan dari tingkat bawah. (nano)



Facebook Comments